
Sebelum saya menulis panjang lebar, ada baiknya saya awali tulisan saya ini dengan disclaimer, bahwa saya tidak memposisikan diri membela siapapun. Posisi saya dari dulu insyaAllah tidak pernah berubah, saya memilih berpihak kepada korban. Dalam kaitan dengan tulisan kali ini, bagi saya, korbannya adalah kita semua.
Bagi teman-teman yang belum mengetahui duduk persoalannya, baiklah saya singgung serba sedikit tema yang akan saya tuliskan kali ini. Pagi hari tadi, 1 Desember 2011, seorang kawan yang bernama Fajar Jasmin, seorang penderita HIV positif (demikian pengakuan beliau) membagi kegelisahannya di twitter melalui akunnya @fajarjasmin. Beliau mengabarkan bahwa anaknya, ditolak masuk oleh sebuah lembaga pendidikan di Jakarta dikarenakan oleh keadaan beliau (penyakit yang beliau idap). Menurut pengakuan beliau pula, sang anak bukanlah pengidap HIV positif, tetapi pihak sekolah menyatakan keberatan karena sang bapak tidak bersedia menunjukkan hasil tes kesehatan sang anak.
Pendirian beliau kupikir ada benarnya, beliau menyuarakan kesamaan hak. Jika semua anak diwajibkan menunjukkan hasil test, maka hal ini tentu tidak akan menjadi penghalang. Pun jika kemudian hal ini diberlakukan, sebenarnya masih menyisakan perdebatan lain lagi karena hasil test kesehatan seseorang tidak boleh disebar luaskan tanpa seijin orang tersebut. Begitu gambarannya, sekilas saja, karena saya tidak ingin membahas hal ini. Saya ingin menyampaikan hal lain, yang merupakan kegelisahan saya pribadi.
Hak Dasar.
Saya ingin menyampaikan tentang hal ini. Hak untuk memperoleh pendidikan. Dengan adanya kasus di atas, bagaimana hak pendidikan si anak akan terpenuhi? Saya menuliskan ini dengan kesadaran penuh bahwa saya, Bapak Fajar jasmin, dan Anda semua adalah warga dari sebuah negara. Negara, dengan legitimasi keberadaan berupa warga dan wilayah, mewujud karena kebutuhan dari warga agar perlindungan atas hak-hak dasarnya terpenuhi. Negara adalah organisasi yang diwujudkan oleh para anggotanya agar anggotanya sejahtera, agar anggotanya merasa merdeka.
Dengan demikian, adalah aneh ketika seorang warga negara, terpaksa kehilangan haknya. Satu-satunya kemungkinan sebuah hak terrenggut dari warga negara (selain ketika dia berpindah kewarganegaraan) adalah ketika sang warga negara melakukan tindak kriminalitas. Maka kejahatannya harus ditukar dengan dihapusnya hak dia untuk bebas. Pun demikian, di penjara, hak atas pendidikan dan penghidupan yang layak, atas nama hak asasi manusia, diperjuangkan oleh hampir semua negara, agar mereka yang bertindak kejahatan juga mendapatkan haknya yang ini.
Lantas, kejahatan apa yang dilakukan oleh sang anak tadi sehingga dia harus kehilangan hak dasarnya?
Saya menyampaikan demikian, dan sampai pada pertanyaan ini, karena pada akhirnya beberapa perdebatan justru berputar horisontal. Baku hantam antar warga, sesama rakyat, untuk hal yang tidak riil. Untuk sesuatu yang dimulai dengan “bagaimana jika..”.
Putri Bapak Fajar Jasmin berhak atas pendidikan. Negara sebagai pelindung hak warganya, wajib menyediakan kesempatan ini.
Sikap Masyarakat
Tak bisa mengelak, pada akhirnya saya juga harus menuliskan tentang hal ini. Penyakit tersebut adalah momok besar bagi semua orang. Ketakutan yang didera masyarakat, ditambah dengan informasi yang minim tentang penyakit tersebut, membawa kita kembali ke era ketika seluruh dunia mengucilkan para penderita lepra. Mungkin Anda tidak merasakan jaman itu, saya juga, tetapi kita tahu bagaimana dunia kemudian memuja-muja Che Guevara dan Madame Theresa, karena mereka tanpa sungkan memeluk dan membantu para penderita lepra. Sejarah kemudian mencatat, kemuliaan akan tetap mulia, meski mereka menempuh jalan yang dicibir semua orang.
Namun, terlepas dari sejarah itu, ada hal lain lagi yang ingin saya sampaikan. Bahwa kita, terutama saya, terlanjur sakit. Kita, sekali lagi tentu saja terutama saya, berpuluh-puluh tahun diajari untuk mencurigai dan memencilkan saudara kita sendiri, mereka yang mendapatkan KTP khusus, mereka yang dalam pohon riwayat keluarganya terciprat darah organisasi terlarang. Bahkan tanpa melalui peradilan di pengadilan, beberapa dari mereka yang pernah berbagi keluh dengan saya, terpaksa harus menjalani hidup yang berat, susah mencari kerja, dicurigai oleh penduduk sekitarnya, karena salah satu kakek atau nenek atau pakdenya atau budenya dituduh terlibat, sementara menurut kesaksian mereka juga, anggota keluarga yang dituduh itu bahkan tidak mengerti urusan partai dan perpolitikan.
Ini kisah usang, satu kisah kelam yang masih berbekas hingga sekarang. Dan kita, lahir dan besar dalam situasi itu, atau minimal lahir dan besar dari generasi yang tumbuh dalam pola hubungan pincang itu. Akibatnya, menurut saya, kita, terutama saya –jujur di dalam hati saya perdebatan ini masih saja muncul– sangat sangat sangat sulit untuk berempati pada mereka yang dianggap “berbahaya”, yang dilabeli “salah” oleh masyarakat.
Belum tentu yang kita jauhi itu PKI, sebagaimana belum tentu penderita HIV itu karena perilaku yang salah. Bisa jadi mereka korban dari jarum suntik atau apapun. Dan walaupun katakanlah mereka pernah berbuat salah (terlibat organisasi terlarang misalnya, teroris katakanlah), apakah lantas kita akan hukum seumur hidup, dan mencabut semua haknya?
Apalagi ini yang mendapat abu hangat adalah anaknya, masih usia masuk SD, masih belum mengerti kerumitan-kerumitan iseng para orang dewasa.
Pada Anda, pada mereka yang bersikap pincang kepada saudara kita sendiri, saya nyatakan, saya menentang sikap tersebut. Silakan saja memiliki preferensi, tetapi tidak perlu Anda memusuhi. Silakan larang anak Anda berdekat-dekat dengan penderita cacar, tapi tolong jangan musuhi orang yang sedang dikaruniai penyakit itu, apalagi saudara/anak dari orang yang dikaruniai penyakit. Tentangan saya ini berupa ajakan, mari kita menyembuhkan diri.
Pemerintah
Sebagai penegasan tulisan saya, saya ulang kegelisahan saya terhadap pemerintah. Kemana kewajiban-kewajiban ini dipertanggungjawabkan? Kenapa justru dibiarkan konflik horisontal terjadi? Kenapa hak-hak dasar tidak dipenuhi? Lantas untuk apa kita membiayai sebuah organisasi bernama negara kalau pada akhirnya kita tidak mendapat perlindungan?
vale, demi kesehatan
el rony, mencari obat penyakit hati
Satu Minggu Satu PostingCategory: Politik, Pendidikan, Daily Life | Comment RSS 2.0 | trackback
December 2nd, 2011 at 1:11 am
hihi… ya kita memang membiayai kebodohan dan diskriminasi itu… hadoh celaka tenan yo
December 2nd, 2011 at 4:32 am
kalo cari sekolah lain gitu bisa gak ya om?
atau kira2 jawaban dari sekolah lain tersebut akan sama.
December 2nd, 2011 at 10:45 am
‘Orang dewasa mempunyai cara yang aneh untuk menempatkan diri dalam kompartemen-kompartemen dan kelompok-kelompok. Mereka membangun palang-palang rintangan, dan kemudian mereka mengira bahwa orang-orang yang berada di luar palang rintangan khusus adalah orang-orang asing yang harus mereka benci. Palang rintangan itu adalah rintangan agama, rintangan kasta, warna kulit, partai, bangsa, propinsi, bahasa, adat kebiasaan dan rintangan kekayaan serta kemiskinan. Dengan demikian, mereka hidup dalam penjara yang mereka buat sendiri.
Untungnya, anak-anak tidak tahu banyak tentang rintangan-rintangan yang bisa memecah belah ini. Mereka bermain atau bekerja bersama satu dengan yang lain, dan hanya ketika mereka menjadi dewasa, mereka mulai mempelajari rintangan-rintangan ini dari generasi tua’.
Pandit Jawaharlal Nehru’
December 10th, 2011 at 5:05 am
Sistem kita masih tahap seperti itu.. “TAKUT” dan cenderung cari aman dan memikirkan jangka panjang….
January 22nd, 2012 at 2:33 pm
waduhh ,, kalu ngbicarain tentang hakkk yang tidakk terpenuhui banyakkk yang bisa kita ulas ,,
apalagi kalau ngbahas tentang pemerintahan dinegara kita kebanyakan hak rakyat yang seharusnya diberi kesejahtraan ,, semuanya palsu belakang …kasihan banyak rakyat yang miskin, di usir dari tempat tinggal, penggangguran ……….
adakan solusi untuk itu semua ??/