
Dari Benny saya mendapatkan informasti mengenai berita yang dimuat oleh BBC, tertanggal 16 Februari 2010 dengan judul RPM Konten Media ditentang. Dalam situs itu diunggah pula dialog/wawancara antara wartawan BBC dengan Menteri kita. Silakan download unduh wawancaranya di sini (berkas mp3).
Dalam wawancara itu Tiffatul Sembiring menyampaikan (sebagaimana dikutip dari situs BBC)
”Ketika ada penghujatan dan kami mendapat keluhan ternyata situsnya ada di word press, New York. Kami tak bisa berbuat apa-apa.”
”Dengan peraturan menteri itu kita bisa menyelesaikan dan melakukan tuntutan. Kita bisa menutup ataupun membatasi ISP mereka yang ada di sini,” ucap Tiffatul Sembiring.
Juga beliau menyatakan bahwa “media online tidak ada hubungannya dengan pers”. Beliau juga menyatakan bahwa banyak yang menentang dan memprotes padahal belum membaca rancangan itu. Kenyataannya, justru beliau sendiri yang belum membaca rancangan tersebut
Dan satu lagi pak menteri, ini untuk Anda, dalam pengertian konten dan kewajiban penyelenggara mengawasi konten, maka produk-produk pers online menjadi masuk. Bukankah begitu?
Syukurlah, berita terakhir menyebutkan bahwa rancangan ini bakalan dibatalkan. Mari kita tunggu saja.
vale, demi kejujuran
el rony, berbagi resep ke pak menteri: siang bolong panasnya terik, kalo Anda bohong ya kami kritik.
[update]
Ternyata Benny Chandra mendapatkan infonya dari blognya Herman Saksono. Sorry mon, bukannya nggak cinta, cuma aku malah belum blogwalking ke blognya seleb. hihi *ngeles*.
URL download file saya ubah, mengingat blog ini bandwith-space-nya tidak terlalu besar. Siapa tahu saja yang download banyak.
Pak Tiffy terakhir di twitter beliau menyebutkan bahwa tuntutan pembatalan itu lebay (beliau benar-benar menulis kata lebay di twitnya). Karena ini baru rancangan, sekedar tidak tandatangan saja sudah otomatis tidak berlaku.
Category: Politik, Neolib, Semiotics, Technology | Comment RSS 2.0 | trackback
February 20th, 2010 at 12:38 pm
khikhikhikhikhi…RPM emang yahud
February 20th, 2010 at 12:49 pm
menteri chiken
February 20th, 2010 at 4:56 pm
Tapi kita tetap harus waspada.
February 20th, 2010 at 6:09 pm
Btw, saya dapat info wawancara dgn BBC itu dari blognya hermansaksono
February 21st, 2010 at 2:51 am
@pamantyo: nanti situ saya kabari kalo situs saya dibredel gegara ini. hihi
@ben: edited, updated. thanks :p
February 21st, 2010 at 2:53 am
Anu… siaran pers kominfo yang terbaru menegaskan kalau Menkominfo belum baca bahkan tidak tahu idea dan konsep dasarnya.
Hummmmm
February 21st, 2010 at 4:19 am
@hermansaksono: aku barusan baca siaran persnya. thanks infonya. btw, reaksi pertamaku: misuh :p
belum baca dan gak tau ide dasarnya, tapi main lempar ke publik. ini kayak dokter gak ngerti ini obat apa, main suntik aja ke pasien. kalo mati, ya udah. kalo hidup, oke obatnya dipake.
dan itu bertentangan sangat jelas dengan omongan di wawancara itu. kalau emang gak tahu, kenapa pula musti nyinggung soal hujatan dan jangkauan hukum ke wordpress? ck ck..
February 23rd, 2010 at 11:09 am
mentri kan pembantu presiden
ya blajar dari cara2 juragannya lah
February 25th, 2010 at 2:19 am
pertama aku baca post ini, menggumam “loh.. dengaren rony gak reti iku sing entuk momon”. untung ada paragraph terakhirnya
March 3rd, 2010 at 12:03 pm
hehe, pokoknya semua blogger sudah sepakat to, tolak rpm konten ,
salam kenal
March 9th, 2010 at 12:01 pm
Sebaik nya harus waspada gan,
seperti kata bang napi Waspadalah Waspadalah hehe
Lam kenal yah Gan
March 14th, 2010 at 7:09 am
RPM jadi terbatas dunk kreatifitas kita