
Pemilihan Umum untuk anggota legislatif sudah lama berakhir. Putaran pertama pemilu untuk presiden juga sudah terlewati. Berita-pun dipenuhi dengan hasil quickcount dan interpretasi serta analisa politik atas apa yang terjadi.
Selain hal itu, muncul pula –seperti biasa– protes sini-sana atas hasil pemilihan umum yang baru saja berlalu. Saya tidak akan membahas tentang benar salah, dan lain sebagainya soal pemilu ini, saya sendiri tidak memilih.
Saat ini yang terpikir oleh saya adalah soal oposisi. Sebuah negara yang telah mendeklarasikan diri sebagai negara demokratis, sudah selayaknya memiliki kanal oposisi. Dan negara kita –sependek pengetahuan saya– tidak membatasi peran oposisi. Yang jadi masalah kemudian justru, adakah peran itu diambil? Atau untuk lebih jelasnya, adakah partai yang benar-benar oposisi?
Oh… Posisi…
Saya kembali mengutip judul di atas. Karena memang itu yang terjadi di negeri ini. Ketika sebuah partai mengalami kekalahan, selain sibuk mencari-cari kesalahan pemilu mereka juga sibuk melakukan tawar menawar politik agar diberi posisi di pemerintahan.
Posisi di lembaga legislatif tampaknya masih dirasa kurang. Jika demikian terus yang terjadi, lantas apa yang dinamakan oposisi? Bukankah itu bisa disebut sebagai upaya-segala-cara demi dapat posisi (di pemerintahan)?
Sebuah oposisi semestinya bebas dari kekuasaan. Dia benar-benar di luar lingkaran kekuasaan itu sendiri. Dengan demikian fungsi monitoring dan kritik bisa berjalan dengan obyektif dan tanpa cela.
Jika sebuah partai memaksakan diri untuk masuk ke lingkar kekuasaan, maka yang terjadi adalah 1) Partai itu memaksakan agendanya ke agenda partai pemenang, 2) Kalaupun melakukan kritik, maka agenda yang dibikin oleh partai bersangkutan tidak akan tersentuh karena jika disentuh sama saja dengan menepuk air di dulang.
Ah.. tidak semua partai seperti itu!
Betul sekali! Tidak semua! Harap dicatat dan digarisbawahi, kalau perlu dicetak tebal. Partai-partai gurem tidak pernah mendapat jatah kekuasaan. Kenapa? Karena suara mereka tidak cukup signifikan. Mereka tidak adapun –kasarnya– pemerintahan tidak akan terganggu. Oleh karenanya, jatah kekuasaan tidak dirasa perlu.
Dan mereka menjadi oposisi-pun sama sekali tidak berpengaruh. Suara mereka terlalu kecil, sehingga dukungan masyarakat atas opini mereka juga kecil. Saya melepaskan fungsi media di sini, saya meletakkan fungsi basis sebagai pendukung dasar sebuah opini partai. Jika basis massa-nya saja kecil, bagaimana suara mereka didengar? Apalagi jiga basis massa-nya hanyalah lingkaran keluarga besar pengurus partai. duh.
Dari analisa bodoh non intelek ini terlihat bahwa bagi-bagi kekuasaan.. oh..posisi.. itu bukan semata kebutuhan partai yang kalah. Partai yang menangpun punya kebutuhan, yaitu dukungan atas kebijakan mereka. Dengan merangkul partai bersuara signifikan, tentunya tidak akan ada suara yang seratus persen menolak atas putusan kebijakan pemerintahan.
Dan ini tetap saja terjadi. Hingga kini.
Jadi, apakah negeri ini sudah mengalami kemajuan? Oh sudah, tapi rakyatnya ditinggalkan, kepentingan rakyat tidak benar-benar diperjuangkan karena kekuasaan tanpa check yang balance sama saja dengan pemerintahan yang korup.
vale, demi kesetimbangan
el rony, bermaksud menambahkan konstanta planck di rumus pemerintahan
Category: Politik, Pendidikan, Neolib, Semiotics | Comment RSS 2.0 | trackback
July 9th, 2009 at 12:56 pm
woh akirnya ngeblog lagi

ini nyata kini ada karena indonesia tip
kalau sudah ndak ada cerita keluh kesah spt ini bukan indonesia lagi namanya
July 16th, 2009 at 10:09 am
kayaknya emank bkn di Indonesia aja dech ya…
g seh yakin di negara laen pun msh byk yg kyk gini….
cmn mslh nya,warga Indonesia lebih byk yg miskin dan kekurangan jadinya lebih keliatan aja….
cmn opini g aj seh…