Rony's Blog
Shoutbox

Name

URL or Email

Message


Meta

Petisi Batalkan Utang Pembelian Kapal Jerman

Print This Post   Email This Post

Tadi malam saya mendapat sms dari Bung Don K Marut, Direktur INFID. Beliau meminta dukungan tentang pembatalan utang pembelian kapal Jerman. Dalam sms beliau, disampaikan bahwa Indonesia telah mengadakan perjanjian hutang dengan pihak pemerintah Jerman. Akan tetapi perjanjian hutang ini melanggar ketentuan internasional, dari pihak pemerintah Jerman sendiri sudah ada sinyal positif untuk pembatalan ini. Pemerintah kita, sebagaimana biasanya, peragu dan tidak segera mengambil sikap.

Oleh karenanya, INFID memotori gerakan tanda tangan untuk meminta Pemerintah Indonesia, dalam hal ini Departemen Keuangan untuk membatalkan pembelian Kapal Jerman tersebut. Saya sendiri, karena sekarang tidak di lapangan, mengambil sikap dengan mendukung gerakan ini melalui petisi Online.

Petisi Online dapat di akses di http://www.petitiononline.com/indo2008/petition.html . Nantinya hasil petisi ini akan saya serahkan ke bung Don Marut agar dipergunakan sebagai tambahan dukungan.

Hutang Itu Mengapa Tidak Sah?

Kapal itu adalah kapal bekas dari Jerman Timur. Pemerintah Jerman yang saat itu menyatakan kerjasama dengan pemerintahan Soeharto, mengabaikan hal ini. Namun setelah ditilik dari kovenan internasional, berdasar penelitian dari Profesor Universitas Austria, Professor August Reinisch, maka Pemerintah Jerman tidak berhak mengklaim atas hutang 36 kapal tersebut.

Hutang ini tentu saja tidak mudah untuk dihapus begitu saja. Skeptisisme ini muncul dari ungkapan Jay di plurk saya. Namun perlu saya tekankan di sini, Pemerintah Jerman memberi sinyal positif atas hal ini. Info itu yang saya dapat dari teman-teman INFID tadi malam.

Mengapa Pemerintah Jerman Mau menghapuskan?

Karena Jerman bukanlah negara kecil yang tidak jelas dalam peraturan. Jerman adalah negara besar yang sudah digembleng dengan sekian peristiwa besar. Jerman juga terkenal sebagai negara yang cukup patuh dengan aturan.

Jika Jerman melanggar aturan internasional, menurut opini saya pribadi, tentu memberi citra dan posisi yang kurang baik bagi Jerman di kalangan internasional. Tidak bisa dimungkiri bahwa Jerman masih di bawah bayang-bayang sejarah NAZI. Sikap dan perilaku yang santun menjadi hal yang sangat penting bagi mereka.

Jadi, sekali lagi, kita perlu mendorong pemerintah kita untuk melakukan hal ini.

Silakan tanda tangan di petisi online.

nb: vale demi kesehatan

Category: Politik, Neolib | Comment RSS 2.0 | trackback

7 Responses to “Petisi Batalkan Utang Pembelian Kapal Jerman”

  1. bangsari Says:

    wong endonesia pancen nggaya. utang arep dihapus wae kok kesuwen olehe nandangi ki lho. kapan arep makmur?

  2. godril Says:

    to bangsari:
    Kata kuncinya adalah: Project Pengadaan.

  3. Ben Says:

    Saya sendiri, karena sekarang tidak di lapangan

    Dulu di lapangan mana, Ron?

  4. geblek Says:

    meluncur ke tkp kang
    makasih inpone

  5. oon Says:

    wis tak forward nang milis ndeso juga om…biar tambah banyak moga2

  6. biro jasa Says:

    kasus pembelian kapal perang bekas oleh pemerintah sempat memakan korban media yang di bredel oleh orde baru

  7. Rosyidi Says:

    Utang koq kapal kuno.
    OK. dah aku isi petisinya. makasih infonya.

Leave a Reply