
“Ibu, di Bumi ini, ada tidak sih orang yang bersalah?”
“Oh ada, yaitu orang-orang yang menebangi hutan, orang kaya yang di sekitar rumahnya banyak orang kekurangan”
“Wah, dilaporkan ke pak polisi saja bu”
“Nah, sayangnya banyak juga pak polisi yang dibayar oleh orang-orang yang bersalah itu agar tidak menangkap mereka”
Kamu ingat dengan fragment itu kan Rahim? Ya, itu percakapan antara kamu dengan ibumu. Darimu aku jadi belajar banyak hal. Dari pikiran-pikiranmu yang masih murni itu, muncul pula pikiran-pikiran di kepalaku. Sebelumnya aku sampaikan terimakasih banyak-banyak kepadamu.
Tidak Ada yang Abu-abu di Depan Hukum
Kamu tahu, aku tahu, dan para penegak hukum semestinya lebih tahu bahwa hal itu benar. Orang yang bersalah, sudah semestinya mendapatkan perlakuan hukum yang semestinya; ditangkap dan diadili. Namun yang terjadi di negeri ini memanglah sungguh berbeda.
Kenyataannya, di negara kita yang bernama Indonesia ini, banyak pejabat yang jelas-jelas bersalah tapi tidak ditangkap. Bahkan ada pula yang terang-terangan mengakui kesalahannya, tapi tidak dihukum. Kenapa begitu? Karena pejabat yang lain bisa terkena juga.
Coba, kamu masih ingat nggak dengan ribut-ribut paling akhir kemarin. Iya, tentang tiga stanza itu, bukan pejabat yang ngomong, itu tetangga kita yang nggak ada kapasitas apapun untuk mengatakan hal itu. Lantas semua ribut, bahkan pejabat-pejabat kita ikut ribut, padahal waktu di SD sudah pernah disampaikan mengenai hal itu, bahkan sudah ada bukti tertulis dalam bentuk undang-undang yang menyatakan bahwa hal itu sudah diketahui oleh bangsa ini dan sudah diputuskan bahwa lagu Indonesia Raya yang resmi adalah satu stanza, tapi kok ya pejabat kita masih ikutan heboh. Nah, mereka jelas salah, pejabat kok nggak ngerti sejarah negaranya sendiri. Ya kan? Sama saja dengan kita, nggak mungkin dong kita lupa dimana alamat rumah kita. Kalaupun kita sudah lupa, maka kita akan diberi gelar sebagai pejabat amnesia. Tetapi tidak, di negeri ini hal itu mengalir saja, tak berbekas. Pejabat kita tidak punya malu.
Semua menjadi abu-abu. Contoh paling tegas dari hukum kita mungkin hanya bisa dilihat pada teman kami, generasi masa lalu bagi kamu, yaitu Mulyana W Kusumah. Ya, dia jadi ketua KPU kemarin, dan sekarang dia mendekam di penjara. Mulyana tentunya tahu bahwa masuk ke wilayah struktural bernama agen kepemerintahan tentu penuh dengan segala hal busuk, apalagi di negeri ini, tapi dia tetap masuk. Harus diakui bahwa kalau orang-orang KPU tidak bekerja, tentunya pemilu di negeri ini tidak akan berjalan dan pemerintah yang sekarang tidak terbentuk. Tentunya hal itu adalah sumbangsih besar bagi negeri ini, tapi ketika Mulyana bersalah ya tetap saja salah. Dia harus dihukum. Maka bui-lah rumahnya kini.
Namun hal ini tidak berlaku bagi dana DKP Amien Rais, misalnya, yang mana sampai saat ini hanya Rokhmin yang diadili. Juga tidak berlaku pula untuk kasus Munir, dimana kejelasan tentang siapa yang melakukan apa semestinya kelihatan. Dan baru saja di Yogyakarta ada kasus yang menyangkut dunia informasi teknologi, seorang pembesar ISP yang biasa bersenjatakan rombongan pengacara dituntut oleh Lembaga Ombudsman Swasta. Apa yang akan terjadi padanya? Tidak ada yang tahu, tapi satu hal saja Rahim, kita harus selalu yakin bahwa kalau memang salah maka harus dihukum. Meskipun mungkin ada yang bilang bahwa tanpa dia maka pemutihan legalitas ISP di Yogyakarta tidak akan berjalan secepat ini. Kalau ditimbang, sumbangsih itu tidak ada seujung kuku dibandingkan sumbangsih Mulyana misalnya. Pun tentunya dia mendapatkan keuntungan juga, bukan begitu?
Padamu Kami Berharap
Nah Rahim, perjalananmu masih panjang. Kami, dalam hal ini aku, sangat berharap pada dirimu dan Rahim-rahim yang lain. Kalianlah penerus perjuangan bangsa ini. Tetaplah pada pendirianmu, jernihlah selalu pandanganmu, dan teguhlah keyakinanmu.
Jaga selalu kekritisanmu Rahim, kamu kawan kami sekarang. Tidak ada tingkatan di antara kita, bahkan aku banyak belajar darimu. Jikalau beban ini terlalu berat bagimu, berharaplah muncul Rahim-rahim lain yang akan mengiringi langkahmu. Kami tentu akan selalu berbaris di belakangmu.
Jarimu sekarang masih lemah untuk memukul dinding kekuasaan yang arogan. Satu saat nanti, kepalan tangan yang kecil dan lemah itu, tentu akan mampu meninggalkan benih-benih di tembok, yang akar-akarnya akan meruntuhkan egoisme kekuasaan. Seperti yang dikatakan Wiji Tukul, seperti yang diajarkan oleh mereka yang hilang tak berbekas.
Rahim, salam sayang dariku..
vale, demi masa depan
el rony, meracik dongeng untuk masa depan tentang masa lalu yaitu masa sekarang
Category: Politik, Pendidikan, Neolib | Comment RSS 2.0 | trackback
August 16th, 2007 at 3:39 pm
wah, tulisan yg bagus bt tujuhbelasan
August 16th, 2007 at 4:56 pm
semoga Rahim kembali ke haribaan nurani dengan selamat.
MERDEKA!
August 16th, 2007 at 5:07 pm
selamat…17 agustus…:p
congrat Ron…
August 18th, 2007 at 4:48 pm
Indonesia belum merdeka.
August 18th, 2007 at 8:06 pm
hukum seperti jaring laba2x mampu menangkap lalat tapi selalu membebaskan elang
August 21st, 2007 at 3:29 am
Di sepertiga malam ini, saya mencoba utk meng-”AAMIINN”-i Do’a seorang kawan. Dengan harapan, semoga para malaikat mengiringi pula.
.:: he509x™ ::.
August 21st, 2007 at 4:23 pm
jaga selalu optimisme-mu juga. itu yg paling sulit..
August 22nd, 2007 at 7:00 pm
negeri yang ajaib…
September 6th, 2007 at 6:37 pm
tulisannya jadi bahan pelajaran menulis buatku.bagus.
September 15th, 2007 at 10:40 am
pertanyaannya sekarang bagaiman kita mampu merumuskan kembali hukum yang benar2 dapat diterima baik oleh logika dan idealisme kita
September 15th, 2007 at 10:51 am
Y salam perubahan!!salam revolusi!!