
Retak, patah, apapun, yang jelas pesawat Adam Air penerbangan Jakarta-Surabaya mengalami kecelakaan kemarin. Hal yang membuat saya menuliskan tentang topik ini, bukanlah sentimen saya atas maskapai satu itu, namun atas munculnya pembodohan-pembodohan yang masih saja dilakukan, pembodohan gaya orde baru sekali.
Dalam pemberitaan resmi di beberapa surat kabar baik media online maupun offline, Manajer Distrik Adam Air Surabaya, Natalia Budiharjo, mengatakan bahwa pesawat ini tidaklah patah atau retak. “Buktinya masih bisa ditarik kan? Kalau patah kan nggak mungkin ditarik?” demikian ujarnya. Memang benar bahwa pesawat ini patah di landasan, bagian ekor melengkung hingga hampir menyentuh landasan. Karena keadaan ini, 6 penerbangan keluar dan 3 penerbangan menuju bandara Juanda jadi terganggu. Sehingga akhirnya pesawat ditarik dari lokasi kecelakaan ke hanggar. Namun apakah benar apa yang diungkapkan oleh Ibu Natalia Budiharjo tadi? Apakah memang pesawat “hanya” melengkung?
Mari kita lihat saja pada foto pesawat di samping ini. Jelas-jelas terlihat badan pesawat retak bukan? Apakah salah kalau ada yang mengatakan itu patah? Patah bukanlah melulu berarti terpotong menjadi dua bagian, bukan begitu? Jadi dari ungkapan dan ngototnya ibu satu itu tentang penggunaan istilah “melengkung” justru memperkuat kecurigaan saya. Dan akhirnya saya kaget setengah mati ketika saya mendapatkan berita tadi pagi, bahwa pesawat Adam Air yang mengalami kecelakaan sudah diganti catnya. Sekarang bukan lagi oranye, tapi putih seluruhnya. Bagian yang retak tampak ditutup juga dengan kain putih. Gambar di sebelah menunjukkan hal ini.
Benak saya bertanya, ada apa ini? Lantas di Kompas terbitan pagi tadi disebutkan salah satu petugas KNKT mengatakan bahwa,”pemeriksaan kan di bagian dalam pesawat, jadi kalau bagian luarnya diubah tidak akan mempengaruhi pemeriksaan”. Aduh! Inikan lagi-lagi pembodohan!
Tidakkah mereka pernah berfikir bahwa penduduk Indonesia ini semakin terdidik? Ungkapan bodoh seperti itu mengapa masih saja dilontarkan? Dan tindakan bodoh seperti itu mengapa pula masih dilakukan? Dari kondisi seperti ini, tidak bisa disalahkan jika kemudian muncul anggapan di tengah masyarakat bahwa ada upaya penutupan/penghilangan barangbukti!
Mari kita tinjau pasal 44 KUHAP yang mengatur mengenai pengurusan barang bukti ini
1. Benda sitaan disimpan dalam Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara.2. Penyimpanan benda sitaan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan tanggung jawab atasnya ada pada pejabat yang berwenang sesuai dengan tingkat pemeriksaan dalam proses peradilan dan benda tersebut dilarang untuk dipergunakan oleh siapapun juga.
mengutip apa yang disampaikan oleh biro humas depkumham dalam websitenya:
Kata penyimpanan benda sitaan dilaksanakan dengan sebaik baiknya mengandung arti bahwa benda tersebut senantiasa dipertahankan keutuhanya sehingga pada waktunya nanti dikembalikan kepada yang berhak tidak mengalami penurunan kwalitas maupun kwantitas .Kata benda tersebut dilarang untuk dipergunakan oleh siapapun juga mempunyai maksud agar benda tersebut terhindar dari segala kemungkinan kemungkinan yang dapat mempengaruhi akurasi pembuktian dimuka persidangan.
Bukankah cukup jelas? Pengubahan kondisi barang yang potensial menjadi barang bukti, adalah menyalahi aturan.
Dalih yang sangat mungkin akan disampaikan oleh pihak manapun yang berkait dengan skandal ini adalah bahwa status hukum kejadian ini masih belum jelas. Oke, itu benar. Namun mari kita lihat, pemerintah sudah mengeluarkan status pemberhentian penerbangan untuk pesawat jenis tersebut bagi maskapai Adam Air. Bukankah ini adalah indikasi penyidikan? Lantas dilibatkannya KNKT dalam pengamatan awal, bukankah ini juga indikasi mengarah ke penyidikan? Dari hal ini, secara moral hukum, sudah semestinya seluruh pihak yang terkait turut serta membantu menjaga segal hal yang sangat mungkin bisa dijadikan alat bukti bagi proses hukum selanjutnya.
Dan keanehan ini semakin ruwet dengan ungkapan dari direktur utama Adam Air yang mengatakan (kurang lebih): AdamAir, kata dia, sudah tidak punya wewenang lagi terhadap pesawat bernomor KI-172 itu karena kewenangan itu sudah berada di tangan KNKT. Makanya, salah satu pemimpin AdamAir ini tidak mengetahui secara persis soal perubahan warna pada pesawat.
Jadi siapa yang mengubah cat ini? Jin? Deface oleh hacker? Yaoloh
Vale, matilah otak kalian wahai para penyebar kebodohan
El rony, semakin gelisah
NB: foto diambil dari detik.com
Berita Kompas yang memuat ungkapan Soerjanto, Senior Investigator KNKT, ada di sini
Category: Daily Life | Comment RSS 2.0 | trackback
February 23rd, 2007 at 1:28 pm
Hanya dua kata buat mereka FUCK OFF !!!
Solusinya satu, gunakan Adam Air jika dan hanya jika Anda ingin menuju pintu kematian (atau Keluarga Anda ingin mendapatkan asuransi santunan senilai 500 juta rupiyah sahaja) !
Gitu aja koq repot !
February 23rd, 2007 at 2:07 pm
hai gay
February 23rd, 2007 at 6:02 pm
mungkin maksudnya itu dikasih dempul, besok baru dicat lagi. itu tembok yak?
February 23rd, 2007 at 6:20 pm
wahdoh!! sy baru tau kalo diganti warna putih!
mungkin “wujud” mereka ingin memutihkan kasus dan nama baik meraka sendiri yang terkadung tercoreng, tidak hanya oranya, namun hitam dan bahkan abu2 di mata hukum?
February 23rd, 2007 at 7:12 pm
wah mas, lagi-lagi pembodohan publik yang paling neg!, nggak pernah sadar kalo masyarakat kita dah mulai pinter, keterangan dari pihak-pihak terkait kayak sampah, KNKT?=keranjang sampah, transportasi yang amburadul, ruwet, pembusukan, pembodohan entahlah apalagi kata-kata yang pantas buat mereka.
ma’af bukannya nggak bisa ngomong yg baik-baik, diomongin kasar aja mereka tetep budeg.
February 24th, 2007 at 10:39 am
plek koyo bis esto, mbahrowo-slotigo. Kernete nggowo cat puteh, nek mengko ora kuat munggah terus ngglundung melbu tuntang ndang dicat tulisane ‘esto’. Kethoke sing nduwe Adamer ki podo karo sing nduwe esto.
February 24th, 2007 at 11:36 am
selama masih ada yang mau pakai, mereka akan tetap ada
February 24th, 2007 at 2:36 pm
selama pramugarinya tetap cantik…saya tetap naik..slama pramugarinya bisa diajak…saya tetap naik…selama pramugarinya diatas..saya dibawah ajah…!!
February 24th, 2007 at 2:44 pm
ron, naek adam air yuk!
hihihi
February 24th, 2007 at 4:10 pm
PESANNYA HANYA SATU: JANGAN PERNAH NAIK ADAM AIR LAGI, BIARPUN PRAMUGARINYA CANTIK-CANTIK DAN SEKSI…. BIAR MEREKA SAJA YANG BERTARUH NYAWA, KAMI TIDAK….
February 24th, 2007 at 7:27 pm
Hell, Yeah.
February 26th, 2007 at 9:08 am
aturan tentang perusakan barang bukti juga ada di UU no 15 th 1992 tentang penerbangan (yg sampe sekarang belom selesai di revisi). Hukumannya bisa sampe 8 bulan penjara tuh.
February 26th, 2007 at 10:39 am
Stop using them, dan jangan biarkan teman-teman dan saudara-saudara Anda ikut menggunakannya..
February 26th, 2007 at 11:05 am
DIE Adam Air, DIE!
February 26th, 2007 at 12:42 pm
Anjrit.
February 26th, 2007 at 12:47 pm
Motto Adam Air : ‘Murah meriah, slamet gak dijamin’
February 26th, 2007 at 2:41 pm
itulah indonesia
test test
http://bimoseptyop.blogspot.com
February 27th, 2007 at 6:31 pm
lho, ini ada tret menarik ttg hukum, Tonyer kok ga komen ya?
apa karena takut sama yg putih2 itu?? hihihi..
February 28th, 2007 at 11:05 am
Peristiwa akhir-akhir ini menunjukkan betapa murkanya Tuhan terhadap Adam Air… Manajemen tidak becus kok bisa dapat penghargaan, saya yakin tim penilainya pasti salah.. Atau mungkin saja penghargaannya dibeli.
Sebelum kecelakaan terjadi banyak sekali kekecewaan pengguna jasa Adam Air terhadap pelayanan terutama saat chek in. Salah satu yang kecewa adalah kakak Ipar Adik saya. Saya tidak bisa menceritakannya disini.. Tetapi kearoganan dan keangkuhan mereka telah membuat keluarga adik saya sangat kecewa… Bahkan mereka berani menaikkan harga tiket, padahal kesalahan itu terjadi akibat kesalahan mereka dan agen penjualan tiket.
Pak MENHUB yang terhormat, tutuplah segera Perusahaan ADAM AIR, sebelum jatuh lagi korban-korban yang tidak bersalah akibat murkanya Tuhan terhadap kelakuan buruk ADAM AIR tersebut…
March 1st, 2007 at 3:30 pm
mas ronceh, kemaren saya sempat ngobrol2 dengan orang asuransi yang nanggung pesawatnya adam air. ternyata pengecetannya sudah minta ijin pihak asuransi. konon diijinkan karena dianggap nggak pengaruh ke analisa penyelidikan.
March 1st, 2007 at 4:03 pm
@paKDhe:
wah maturnuwun infonya pakdhe
tapi bukankah yang berhak menentukan: ini merusak “barbuk” atau tidak adalah kepolisian? atau saya masih gak mengerti hukum? bingung saya pakdhe
March 7th, 2007 at 4:51 am
ah, bukan polisi yang menentukan, tapi ‘fulus’, hehehe…
March 7th, 2007 at 10:32 am
aku yo mbuh
:D 
asuransi hanya salah satu pihak yang berkepentingan, pihak2 laen seperti knkt mestinya juga dimintaken ijin. opo be’e KUHAP ndak berlaku dalam kecelakaan transportasi ?
March 8th, 2007 at 8:09 am
nambah lagi mas ronceh, tadi baca di detik, tibaknya garuda yang njeblug kemaren juga sudah dicet putih tailnya. trus kalo ndak salah, lion yang mbleset di yogya dulu itu juga dicet putih.
March 8th, 2007 at 10:24 am
@paKDhe:
betul sekali pakdhe, dan saya baru menulis setelah kasus Adam Air, mungkin ini standar di dunia penerbangan? Saya gak tahu juga.
Permasalahannya kemudian:
1. kalau memang standar, kenapa harus ada lempar-lemparan tanggungjawab soal siapa yang mengecat? (muncul di banyak media kan?)
2. kenapa hal seperti ini dilakukan? atau kalau memang betul itu standar perlakuan, apakah hal itu masuk akal? bagaimana status hukum barang bukti? bukankah bus yang tabrakan, kereta yang terguling, sepeda yang terlindas, tidak ada yang dicat?
saya malah jadi semakin bingung.
March 8th, 2007 at 1:50 pm
1. lha yo mbuh
:D
yo mungkin karena adam air memang lagi jadi sasaran tembak.
:D
yo prasaku ada beberapa beda perlakuan antara kecelakaan transportasi dengan kasus kriminal. lek transportasi kudu disingkirken ben gak ngebak2i dalan, loko sing bar nabrak yo gak ditahan. lek kasus kriminal barang bukti ndak boleh dipindah (sebelom dipotrek), malah akses ke lokasi ditutup.
2. iki yo mbuh
trus anu mas, lek mendelok2 pesawat yang lagi maintenen ndik GMF, koyone yo dicet putih, be’e ada hubungannya
June 18th, 2008 at 8:41 pm
adam air suck!!!!!!awak kabi cowok nya pernah mengesekkan kontol nya ke tubuh ku. jan 2007