Rony's Blog
Shoutbox

Name

URL or Email

Message


Meta

Quo Vadis Pengadilan HAM?

Print This Post   Email This Post

Sebuah pertanyaan yang sepertinya tak akan berujung :) lebih karena harapan atas penegakan hukum di negeri ini yang seakan sudah mencapai posisi utopia. Kita selalu saja terbentur dalam mengharapkan keadilan, apalagi ketika berhadapan dengan tembok kebal hukum, yaitu ketika menyangkut penguasa, terutama penguasa militer.

Komnas HAM dengan komisi adhoc untuk menangani kasus korban penculikan, sudah mencapai titik kemajuan. Walaupun kesimpulan yang diperoleh sebenarnya sudah diketahui oleh semua masyarakat, namun usulan yang dilontarkan sungguh layak untuk didukung.

Di televisi pagi ini, Zoemrotin berbicara mengenai hal ini. Kesimpulan dari tim adhoc juga sudah diedarkan oleh komnas ham, dan bisa di download di sini. Dari siaran pers ini, dapat kita lihat siapa saja yang terlibat dalam kasus pelanggaran HAM berupa penculikan beberapa aktivis pada masa 1997-1998.

RCTI sendiri mendapatkan dokumen lengkap yang bahkan menyebutkan nama-nama seperti Soeharto (tentu saja), Wiranto (pasti), Faisal Tanjung (ah semua juga tahu), Prabowo (dia yang ngomong keras soal ini juga waktu itu) dan juga Sutiyoso (ada yang gak kenal?). Dan masih banyak lagi yang belum tersorot, namun jelas dari kesimpulan tim adhoc ini bahwa para petinggi militer terlibat dalam kasus ini.

Tembok Tinggi Muncul Lagi

Seperti sudah bisa diduga, proses yang sudah sampai pada titik terang ini, mengalami hambatan di tingkat tinggi. Kejaksaan Agung, melalui Abdul Rahman Saleh, pada siaran pers-nya pagi tadi menyampaikan keberatannya mengusut kasus ini.

Dalam cuplikan siaran pers pagi tadi, disebutkan oleh Saleh bahwa pembentukan Pengadilan HAM Adhoc (seperti yang diusulkan oleh komnas HAM) membawa prasyarat yang tidak sulit. Maka Saleh mengusulkan agar hal ini dibicarakan dulu ke DPR, alasannya adalah agar jelas siapa yang menangkap, bagaimana prosedurnya dan lain-lain.

Dengan tanggapan seperti ini, seolah lagu lama muncul lagi. Jelas bahwa ini hanyalah proses menghambat keadilan. Bukankah pembentukan komisi Adhoc untuk mengusut hal ini juga tak lepas dari kebijakan pemerintah? Semestinya, dalam logika sederhana, apapun yang menjadi usulan dari tim ini haruslah mendapatkan sokongan dan dukungan dari aparatur keadilan di negeri ini.

Lantas kenapa Jaksa Agung justru membuat proses ini seakan menemui jalan buntu? Seakan usulan komisi yang dibentuk oleh pemerintah ini hanya layak ditampung dan tidak bisa dijalankan, kenapa bisa begitu?

Kemungkinannya Adalah..

Para petinggi tersebut terlibat! Ini yang menjadi dugaan sementara saya. Kalau tidak terlibat, mengapa harus takut? Tidak ada alasan tentunya kan? Dan kalau memang mereka terlibat, maka menjadi jelas bahwa pembentukan komisi di KOMNAS HAM itu hanyalah akal-akalan, sandiwara, pentas panggung semata. Hanya untuk meredam kegelisahan masyarakat.

Kemungkinan yang lain adalah petinggi kita berada dalam satu tekanan besar. Ada kekuatan besar yang mengancam entah posisi mereka, keluarga mereka maupun sesuatu yang lebih besar lagi. Hal ini memang bisa dipupus jika mengingat sumpah jabatan para petinggi keadilan, bahwa mereka akan menegakkan keadilan dimanapun dan bagaimanapun. Mari kita berandai-andai bahwa para petinggi kita jujur dan pejuang, lantas ancaman seperti apa yang membuat mereka ketakutan? Hal yang paling mungkin adalah ancaman kestabilan negara. Ini sudah pikiran yang mungkin terlalu jauh. Namun kalau mengingat seorang Tommy Soeharto bisa mengatur pembunuhan seorang jaksa agung (dan kemudian bebas.. ya ampun), maka hal lebih buruk yang lain sangat mungkin bisa dilakukan oleh para petinggi militer di atas. Toh mereka yang memegang kekuasaan di negeri ini, benar?

Maka, dari semua tulisan singkat ini, saya hanya bisa mengajak kita semua untuk selalu ingat. Ingat, ingat dan ingat akan peristiwa ini. Satu saat, jika ada kemungkinan untuk mengusut tuntas, harus dilakukan.

Demikian saja dahulu, kita tunggu perkembangannya.

Vale, demi keadilan

El rony, sungguh-sungguh berharap

NB: Wahai Jaksa Agung, lakukanlah tugasmu!

Category: Culture, Semiotics, Daily Life | Comment RSS 2.0 | trackback

8 Responses to “Quo Vadis Pengadilan HAM?”

  1. cahyo Says:

    Saya akan selalu mengingatnya mas Rony :-D

  2. feR1 Says:

    mas bikin surat lagi aja ke pak harto ato ke siapa gitu..kyk aa’ dulu itu hehe

  3. rony Says:

    wah dulu sudah pernah mas.. mosok kirim surat lagi, nanti dikira saya cinta mereka. :D

  4. geblek Says:

    semoga harapanmu terkabulkan ron :D

  5. -f Says:

    tagih di dunia, mentok juga?
    tagih di akhirat, insya Allah!

  6. Qky Says:

    Welcome to the Jungle, Mas Ron… :(

  7. om7ack Says:

    ahh.. sampai kapanpun gw gak bakalan percaya sama hukum di indonesia.. mereka semua sux! *koq jadi marah di blognya om ronceh :p*

  8. helgeduelbek Says:

    Pengadilan itu mirip seperti konsep kesetimbangan kimia dalam industri. reaksi yg setimbang digeser dengan cara mengubah beberapa faktor agar didapat hasil yg maksimal dan tentu sesuai dengan kemaauan manusia-nya. Pengadilan khan gitu. Pengadilan di dunia sebenarnya tidak ada. kita tunggu pengadilan di akhirat… (katanya pasti ada dan pasti adil)

Leave a Reply