Rony's Blog
Shoutbox

Name

URL or Email

Message


Meta

Teruntuk Saudaraku Terkasih, Bapak Abdullah Gymnastiar

Print This Post   Email This Post

Selamat siang bapak, apakabar? Saya menulis surat ini tidak saya kirimkan melalui media massa, juga tidak saya kirimkan ke alamat Anda. Saya hanya berharap surat saya ini akan sampai ke tangan Anda melalui jasa Googlebot.

Sebelum saya berpanjang lebar, terlebih dahulu saya ingin menyampaikan hal yang lain. Kepada teman-teman, saudara-saudari, handai taulan, yang selama ini telah aktif menutup pintu kritis dengan sebutan GHIBAH, saya ingin sedikit mengingatkan. Siapapun dia yang menjadi pemimpin, di bidang apapun baik umara maupun ulama, berhak untuk dikritisi, dan kita sebagai bagian dari “ummat” dibebani dengan KEWAJIBAN untuk mengingatkan. Atas dasar ini pula saya menulis surat ini, sebuah upaya mengkritisi seorang tokoh. Jika Anda masih menempatkan hal ini sebagai sebuah ghibah, maka saya hanya bisa berkata,”mari kita sambut kematian daya kritis”.

Saudaraku seiman, Bapak Abdullah Gymnastiar
Sudah lama kiranya saya ingin menuliskan sebuah surat untuk Anda. Yaitu semenjak saya mendapatkan informasi mengenai usaha Anda yang berupa mlm ber-label syariah. Oh ya, sebelumnya perkenalkan dahulu, saya adalah blogger yang tinggal di Yogyakarta, yang sering mengirim surat kepada tokoh-tokoh maupun “tokoh-tokoh” yang menurut saya layak untuk diingatkan.

Berkait dengan keinginan saya yang sudah terpendam lama tersebut, dan berhubung dengan adanya perkembangan lain yang sepertinya layak untuk dikritisi, maka saya bermaksud menyampaikan surat ini dalam bentuk kisah. Dan kemudian kisah tersebut saya bagi menjadi dua.

Kisah I: Tentang Mengapa Muslim Memilih-milih Makanan

Saudaraku seiman, tentu saudaraku pernah mendengar kisah ini. Sebagai seorang da’i, sampeyan tentu juga tahu bahwa beberapa tahun yang lalu seorang imam besar menghadapi pertanyaan mengenai “kenapa babi haram” di tanah Perancis. Imam itu sendiri dari Timur Tengah, tanpa saya tulis namanyapun tentu sampeyan sudah tahu yang saya maksud.

Beginilah kisahnya. Sang imam ditanya oleh ilmuwan Perancis berkait dengan hukum haram atas babi. Para ilmuwan Perancis sangat yakin bahwa sumber kata haram atas babi itu sendiri adalah karena babi digolongkan binatang jorok. Kebetulan metode ternak babi di Perancis sudah sedemikian maju, sehingga babi-babi di sana tidak lagi jorok. Kandang bersih dan makanan si babi juga terjamin alias tidak sembarangan. Akhirnya sang imam meminta para ilmuwan untuk membawa tiga ekor babi dan tiga ekor ayam, masing-masing dua pejantan yang sedang birahi dan satu ekor betina.

Singkat cerita, binatang itu didatangkan dan dikandangkan. Ternyata ada perbedaan dalam mekanisme percintaan dari kedua binatang ini. Ayam jantan bertarung dulu untuk menyetubuhi sang betina. Sementara babi, mereka bergantian menyetubuhi si betina. Tak hanya itu, ternyata babi jantan yang belum mendapat giliran, ikut membantu babi jantan yang sedang bersetubuh. Maka sang imam berkata,”seperti inilah potret masyarakat yang Anda sebut modern”.

Sang imam kemudian menyampaikan sebuah hadits yang berbunyi kurang-lebih,”apa yang engkau makan, mempengaruhi bagaimana kamu hidup”. Mungkin sitiran hadits ini kurang tepat, tapi kurang lebih maknanya adalah bahwa apa yang kita makan akan berpengaruh dalam kehidupan kita.

Oleh sebab pemikiran ini, maka saya mengingatkan Anda, saudaraku Bapak Abdullah Gymnastiar, agar memikirkan ulang produk yang Anda buat. MLM, sebagaimana namanya yaitu multi-level-marketing, adalah sebuah bentuk “perbudakan” ala ekonomi. Anda sebagai upline tertinggi, tentu memperoleh keuntungan terus menerus yang nilainya lebih besar dari para downline, bahkan ketika Anda tidak lagi kasak-kusuk di jalanan menjajakan produk. Artinya uang tersebut datang nyaris tanpa usaha.

Kalaupun Anda menolak perkataan saya di atas, maka Anda tentu tak bisa menolak bahwa mlm (sebagaimana namanya, banyak level, banyak undakan, bertingkat-tingkat) adalah sebuah sistem dengan skema piramida. Kawan saya Priyadi Iman Nurcahyo sudah menerangkan hal ini di tulisannya yang ini dan yang ini. Silakan Anda pelajari.

Dan kini saudaraku, berkait dengan kisah yang sudah saya sampaikan tadi, saya ingin menunjukkan bahwa perilaku sampeyan semakin parah pembelokannya semenjak Anda memakan harta dari usaha tersebut. Anda telah kehilangan satu kata penting, yaitu kata “bijak”.

Kisah II: Ketika Pilihan Membantu Hanya Itu

Saudaraku seiman, kisah ini menyangkut junjungan kita sendiri, Rasulullah SAW. Dan kisah ini berkait dengan tindakan sampeyan yang terakhir.

Nabi kita, Muhammad SAW, menikahi para janda dengan maksud membantu mereka (para janda korban perang). Sebagai janda pihak musuh, sangat sulit bagi mereka untuk bertahan hidup. Kenyataannya di wilayah Timur Tengah, para wanita tidaklah mudah untuk mandiri. Pilihan nabi untuk menikahi mereka, menyelamatkan sang janda dari kehancuran. Apakah hal ini sudah berlaku bagi tindakan sampeyan?

Sungguh saya tidak terbayang alasan apa yang membuat Anda menikahi seorang janda yang masih muda, produktif dan bisa-menikah-dengan-siapa-saja-tanpa-harus-dengan-Anda. Saya diingatkan oleh teman saya Vinny mengenai kisah Ali. Ali bin Abi Thalib hendak berpoligami dan nabi tidak setuju. Kenapa? Karena yang muncul adalah alasan nafsu. Dengan menilik kondisi istri kedua Anda, apakah bukan karena alasan yang sama (baca: nafsu) Anda menikahinya?

Kemarin saya mendapatkan kabar yang lebih mengagetkan. Saya merasa informasi ini sangat lucu. Menurut informasi yang saya dengar, Anda menikahi istri kedua Anda karena untuk menengahi rebutan yang terjadi. Benarkah demikian?

Disampaikan kepada saya bahwa istri kedua Anda mendapatkan lamaran dari berbagai pihak. Terutama dari anak buah Anda di MQ. Lantas Anda mengambil jalan menengahi berupa “merebut” wanita itu untuk menjadi istri Anda, lucu bukan? Kenapa Anda tidak menjodohkan saja wanita ini dengan pria-pria yang melamarnya? Tidakkah menjodohkan ini sudah sering pula dilakukan oleh para pimpinan pondok yang lain? Apakah libido Anda sedemikian tinggi, sehingga tidak bisa bertindak yang lebih bijak?

Maaf saudaraku seiman, perkataan saya yang terakhir mungkin menyakitkan. Namun kalau benar bahwa kisah tersebut seperti itu adanya, maka tidak ada kata lain di kepala saya, Anda telah dibelenggu oleh libido. Kebijakan telah pupus pada diri Anda, dan tentu saja hal ini tak lepas dari apa yang Anda makan, yaitu harta MLM.

Jikalau yang terakhir ini benar adanya, maka saya mohon Anda melakukan find and replace atas kata-kata saya yang berbunyi “saudaraku seiman” dan diganti dengan kalimat “wahai engkau yang terbelenggu libido”.

Wallahu a’lam bishawab

Vale, qulil haqqa walaw kaana murron

El rony, menyampaikan kepada googlebot

NB : Silakan Anda mawas diri

Category: blog, Daily Life | Comment RSS 2.0 | trackback

165 Responses to “Teruntuk Saudaraku Terkasih, Bapak Abdullah Gymnastiar”

  1. cahyo Says:

    wawawa…semakin lama semakin bagus nih mas rony tulisannya…salut :-D

    *ikutmendukungmasronydaribelakang*

  2. om7ack Says:

    *ikutan ngedorong yang ngedorong rony dari belakang* :D

  3. Hedi Says:

    Bener mas, tanpa bermaksud negative thinking, saya pernah diberitahu seorang Habib bahwa untuk membantu seseorang (wanita) tidak harus menikahinya.

    Urusan Nabi melakukannya atas motivasi tersebut, itu hal lain dan berbeda kapasitas serta situasi dan kondisi.

  4. dendi Says:

    moga-moga aa gym baca..

  5. adi Says:

    petunjuk pembacaan :
    lebih afdol jika surat di atas dibaca dgn logat & intonasi ala aa gym, hehehe ……..

  6. Azil Says:

    kamu kalah rebutan Ron?
    *kabur*

  7. naga Says:

    nice posting! agree with you! i hope he read this.

  8. Priyadi Says:

    soal MLM, postingan yang lebih tepat adalah yang ini: http://priyadi.net/archives/2006/09/24/bedah-sistem-mlm/

    tapi bener lho, kalau sekarang ada MLM syariah, lama2 mungkin ada korupsi syariah, maling syariah, etc.

  9. aRdho Says:

    *summon fahmi side A*

  10. Ben Says:

    ada “saudaraku”, ada “saudaraku seiman”, eh ada “wahai engkau yang terbelenggu libido”…

    rony gag konsisten!

    *segera lindungi blog dari balasan sepamnya ronceh*

  11. Priyadi Says:

    eh, ada yang tau gak kriteria MLM syariah itu apa sih? dan apa sih bedanya dengan MLM konvensional?

  12. Sridewa Says:

    Saya ndak mau tau, pokoknya saya suporter polygami…

    POKOKNYA! (U.A.W) *Undeniable Ayik Words*

    Nganti brodol j*b*t*e … pokoke POLYGAMY.
    Hidup Ayam Bakar Wong Solo!

    Polygami tidak selalu berniat ‘menolong’ seperti diduga banyak orang yang lalu memakae alasan menolong ya kasih ke uang ke fakir miskin… tapi gimana kalau seorang anak membutuhkan seorang figur ayah? dan ayah itu adalah Yang MULIAH AAK GYM!

    Kalau comment ini diapus monggo! asal jangan diubah isinya!

    POLY POLY POLY
    POLY POLY POLY
    POLY POLY POLY
    POLY POLY POLY
    POLY POLY POLY
    POLY POLY POLY

    POLY POLY POLY
    POLY POLY POLY

  13. MaNongAn Says:

    lah …. giliranku nikah kapan??

    -=he509x™=-

  14. arie Says:

    aku pingin kawin !!!

  15. hericz Says:

    Poligami kalau sama yang cantik itu boleh, kalau sama janda tua mah buat apa, betul??

  16. ndah Says:

    1 yo rung duwe meneh 2.3,4. eh poligami buat co’ ya…nek poliandry???

  17. adis Says:

    ikut berdoa mudah-mudan Aa Gym baca!

  18. feri Says:

    wak asyik nih tulisannya, moga nyempe ke beliau ya

  19. thuns Says:

    SETUJU SAMA MAS RONY!!! 100% SETUJU!

    katanya JAGALAH HATI… tapi apa???
    itu dah berkhianat dg istri pertama… HATI apa yg diJAGA???

  20. mpokb Says:

    hehehehe…. realitas yg lucu, posting yg lucu, dan komentarnya juga lucu2. laki-laki memang lucu ya..
    :P

  21. Yanuar Says:

    Sekalian Kirimin surat cinta ron..

  22. Luthfi Says:

    lah, ini malah mbahas mlmnya :-)

  23. rie Says:

    lha wong istri dah mempertaruhkan nyawa melahirkan 7 anak dan membesarkan dengan susah payah ya kok masih dilarani atine…piye tho a’..

  24. Qky Says:

    kalo boleh mem-pleset-kan lagu “Jagalah Hati”-nya AA, demikian:

    “Jagalah (para) suami, jangan (sampe) kawin lagi/poligami
    Bilang mengaji, tahunya/nyatanya cari istri (lagi)”

    btw, Mudah-mudahan tidak menjadi lagu wajibnya para istri…hehehe

  25. pitik Says:

    ikut ndorong om7ack…lha lak malih dorong2an iki?

  26. Ujang Says:

    wah ga nyangka aja deh pokoknya aa seperti itu.
    poligami itu mah alasan saja.intinya pengendalian diri aja donk aa.mangnya jaman nabi pk acara poligami. beda atuh aa kumaha sih?bisa teu ngabedakeun? buat RONY moga sukses yah setuju gw ama km….hidup RONY….semangat…..maju terus pantang mundur….sip deh…

  27. cintia Says:

    aa aku ga nyangka,klu aa bkal mempoligami teh ni2h.poligami mkn mmg sunnah rosil tp itu tergantung dr kita umatnya…knp aa tega mempoligami istri yg selama ini setia dampingi aa?percuma aa berdakwah,klo diri aa sendiri tdk bsa jd pemimpin yang baik utk kluarga.jgnlah kita mengkoreksi org terlebih dhulu,klo ternyata diri kita lbh bejat..
    suatu hari aa pst akan menyesal…………..
    to istri ke-2 aa:
    knp kmu tega sakiti teh ni2h,apa kmu sadar klo kmi sdh menghncurkn rmh tangga se2orng.apa kmu tau itu dosa…………..???????

  28. Fernando Says:

    sistem tak ada yg luput dari kegagalan. anjuran agama tak ada yg luput dari pelanggaran. manusia tak ada yg luput dari kesalahan. postingan ini termasuk “penganiayaan” gak ya? :D

  29. geblek Says:

    ron sudah di bales belum sama mas AA Gym

  30. Seno Says:

    di sini adanya poliansyah, temen saya

    **dorong ronceh dari depan**

  31. golda Says:

    Aku tetep ngga percaya kalo Teh Ninih ngga sakit hati sampe detik ini. Karena aku percaya tidak ada satu pun wanita MAU dimadu. Titik!

  32. golda Says:

    kalo perlu, Ron.. gw kirim tulisan ini ke Bandung!

  33. poligamor Says:

    aku baru mampu memadu vespa dengan ontel … ntah kapan etuk rondo …

    hiks … pengen

  34. oon Says:

    hiks..gogelbot ngirimnya nyasar apa ya? kok nyampe nongol didepan mukaku? telahkah juga el rony mencoba memasang hardcopynya dimuka “wahai engkau yang terbelenggu libido” xixixi…

  35. sharivan Says:

    wew… ga nyangka ini tulisan ronceh!!

  36. eby Says:

    Salam kenal. Mudah2an dialog di blog ini, membuat kita semakin banyak belajar dan memahami apa yang terjadi disekitar kita. Bukan hanya untuk mencari benar salah untuk kemudian kita lupakan.

    Memang sesama muslim kita wajib saling mengingatkan dan berwasiat. Jangan kawatir, apakah perkataan kita didengar atau dicue’in. Diterima atau diacuhkan. Yang penting kita telah menyampaikan.

    Sama hal-nya ketika Nabi Muhammad menyampaikan wahyu2 Allah. Tetap aja banyak yang tidak peduli malah diplintir2. So, semoga Allah mengampuni kita semua dan melindungi kita. Bersyukurlah orang-orang yang berpikir.

  37. piko_jogja Says:

    tolong sebutkan Hadits dan atsar mengenai penolakan Rasululloh Sholallohu ‘alayhi wasalam terhadap keinginan Ali Rodhiallohu’anhu berpoligami.

    maaf jangan asal mengambil cerita yg dianggap hadits dan atsar tanpa dasar?

    karena Abu Huroiroh Rodhiallohu’anhu berkata bahwa Rasululloh Sholallohu ‘alayhi wasalam bersabda “Barang siapa yang berDUSTA ata(nama)ku, maka hendaknya ia mengambil tempat tinggalnya di NERAKA” (Mutaffaq ‘alayh, Shahihul Jami’, Mutawattir)

  38. rony Says:

    mas piko, maaf saya memang bukan ahli hadits. dan terus terang, kalaupun Allah menginginkan saya masuk neraka, seberat apapun itu, insyaAllah akan saya jalankan. perintah Dia adalah yang tertinggi menurutku. adapun hadits yang saya maksud adalah:

    “Hadits riwayat Miswar bin Makhramah radhiallahu anhu: Bahwa dia pernah mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda dari atas mimbar: Sesungguhnya keluarga Bani Hisyam bin Mughirah meminta restu kalau mereka akan menikahkan putri mereka dengan Ali bin Abu Tholib. Tentu saja aku tidak merestui, aku tidak merestui, sekali lagi aku tidak merestui kecuali jika Ali bin Abu Tholib berkenan menceraikan putriku terlebih dahulu kemudian menikahi putri mereka tersebut. Karena putriku adalah bagian dari diriku, apa yang menggangguku akan mengganggunya dan apa yang menyakitkan aku akan menyakitkan dirinya.” [Hadits Marfu. Al-Bukhori No.2879, Muslim No.4482, At-Tirmidzi No.3802, Abu Dawud No.1772, 1773, Ahmad bin Hambal Bab 4 Hal 326].

    Juga ada termaktub dalam kitab Fath al-Bari, karya Ibn Hajar ada sebuah hadis yang diriwayatkan al-Miswar bin Makhramah, bahwa Nabi melarang Ali r.a. menikahi perempuan lain dan memadu Fatimah. Nabi saw. Menegaskan, “fatimah adalah putriku, bagian dari diriku, aku merasa terganggu apa yang mengganggu dirinya, dan aku merasa terluka dari apa yang melukai dirinya” (hlm. 185).

    demikian.

  39. sharivan Says:

    ada berita baru lho (bukan gosip), bahwa sebenarnya aa gym menikahi alfarini sudah sejak…… oops… ga jadi ah, tar makin runyam n gw ditodong wartawan inpotenmen pula xixixi

  40. eby Says:

    (piko_jogja dan rony)

    Subhanallah, semoga perbedaan kalian berdua membawa kita kepada yang diridhoi Allah. Kebenaran hanya pada Allah. Amin. Surga dan Neraka adalah Hak Nya. Jadi ingat lagu Surga dan Neraka jika tidak pernah ada, apakah kita akan tetap menjadi orang baik? Subhanallah.

  41. moetia Says:

    Hei salam kenal, boleh ikut nimbrung? Aq orang yang masih belajar makna islam sesungguhnya, Ternyata perbedaan itu indah, tapi ada satu yang dilupakan ummat, apakah masih percaya ataw masih tunduk dan patuh terhadap Alquran? Semua tahu kan kalau alquran Firman ALLAH? Allah aja tidak melarang kenapa kita yang ribut (Polygami red)? Ingat Firman Allah: Sesuatu yang baik buat kamu bukan berarti itu baik dihadapan Allah, dan begitulah sebaiknya Sesuatu yang buruk buat kamu bukan berarti itu buruk dihadapan Allah.(Kalau ada yang tahu ini ada disurat dan ayat berapa kasih tahu ya..) Semua Ada Hikmah Insya Allah..
    Maaf kalau ada yang tersakiti….

  42. ferri Says:

    semoga aak bisa membahagian ke2 istrinya dan dapat berlaku adil serta mencintai anak2nya. buat teh Nini semoga keikhlasannya menjadi sarana transportasi menuju syorga, amin
    by Feri,Rahmad,Ade dan kawan2

  43. FiHaBo Says:

    Saya sudah membulak balik tafsir surat Annisa yang dipakai dasar POLYGAMI, engga ketemu tuh. Yang ada malah ISLAM membatasi bukan menganjurkan-membolehkan-atau seribu alasan lainnya pembungkus “nafsu”. Mudah-mudahan kitab-kitab tafsir yang saya baca itu lebih berisi kebenaran, bukannya praktik pembenaran.

  44. ferri Says:

    Burung puyuh membuat sarang
    Sarang dibuat dari ilalang muda
    Dahulu janji hanya kamu seorang
    Sekarang mengapa tega tuk mendua

    Hadapilah kenyataan
    Walau menyakitkan
    Degan senyuman
    senyum itu indah,melakukanya pun mudah
    tetapi jikalau hati terluka
    apakah kita bisa melakukanya
    wahai senyum yg indah,ternyata tak muda
    aku untuk mengapaimu.

    Maaf wahai dewa pemaaf dimana
    engkau kini,aku rindu padamu.

    (dewa hanya kiasan)

  45. kader_PKS Says:

    tulisan anda dari sisi etika menasihati sudah cukup bagus, tapi sisi konten ternyata semua tulisan anda cuma dugaan2, prasangka2 saja, bisa benar bisa juga tidak benar… saran saya tidak patut bagi aa gym untuk disangka2…biarlah itu urusan aa gym dengan Tuhannya ttg apa motif dia menikahi janda cantik… yg tahu hanya aagym dan Allah, dan Anda, anda sama sekali tidak tahu.

    Jadi saran saya buat Anda.. tulislah selalu hal-hal yang bersifat fakta.. ingat Allah mengatakan “….sebagian dari prasangka itu adalah dosa”. Jadi berhati2lah wallhu a’lam

  46. rony Says:

    mas kader pks:
    makasih atas nasehatnya :)
    tapi yang tentang mlm, itu bukan prasangka.
    dan.. sebentar.. saya kan bertanya.. ah tapi ya sudahlah.. :D

  47. godril Says:

    Lalu saran apa yang bisa disampaikan untuk mengtasi permasalahan homoseksual dan lesbianism? Jumlah wanita yang lebih banyak dan jumlah pria yang sedikit belum lagi ditambah yang gay? Mari keluar dari konteks aa gym sebentar. Ini soalnya yang dibahas bukan pernikahannya.. tapi tentang poligami. Jika seorang istri rela berbagi suami DAN sang suami merasa mampu untuk adil, why not? Jika sang istri tidak rela berbagi suami dan suami merasa tidak mampu untuk berbuat adil.. maka monogamilah. Lalu bagaimana tentang Ketua bidang Keagamaan Golkar? Halal kah? Mana yang lebih baik? bersetubuh terekam hp di hotel tanpa nikah atau yang menikah tapi poligami? Jika mas rony yakin bahwa sekarang ini tidak ada manusia yang bertujuan mulia seperti Nabi SAW, how would you know? Are you God already? Jika aa gym pake dalih agama, dan ternyata tidak jujur, ya sudahlah, biar beliau yang menanggung… kenapa kita terjebak ghibah? Kalo aa gym pake kata-kata mengingatkan tentang ghibah sebagai tameng, kenapa kita tidak menuruti saja toh demi kebaikan kita, perkara dia hanya memakai alasan biar dia menanggung. Katanya jangan mengkultuskan seseorang, ajarannya yang lain bagus kok (selain mlm sama poligami), kenapa kita tidak filter? Kita juga punya akal budi kok. Bisa memilih sendiri mana yang bisa jadi input mana yang dibuang. Belajar tidak harus dari malaikat, kyai dan Al Quran, belajar juga bisa dari setan, iblis dan jin untuk menghindari apa yang mereka suka supaya mendapat ridha Allah. “Lho siapa kamu brani ngisi komen disini padahal kamu tukang zinah????” Memang saya sedang berjuang melawan tetapi orang lain tidak perlu tau kan? Isi hati dan benak pikiran bukan urusan orang ke orang. Tapi urusan orang ke tuhan. Perspektif poligami sendiri selama ini masih dependence kepada sejarah, riwayat semata. Jika ada ayat AL Quran yang NYATA2 menentang poligami, maka saya akan mengimani. Thanx and be careful with your own life.

  48. rony Says:

    @godril:
    thanks.
    saya justru tidak membicarakan tentang poligami-nya, saya bertujuan menyumbang nasehat untuk aa’ gym.
    Tampaknya perlu saya luruskan bahwa saya tidak men-judge bahwa seseorang tidak bisa adil, tulisan saya ini saya akhiri dengan pertanyaan.
    Pertanyaan tentu bukan kesimpulan, benar? Nah, saya bukan Tuhan, tolong jangan berfikir begitu.
    Jadi, saya tidak menentang poligami, tulisan ini tidak bertujuan untuk itu. Ini hanyalah satu tugas yang dibebankan pada tiap khalifah (kita semua khalifah di muka bumi) agar saling nasehat menasehati. Terus terang unsur subyektif sangat kental, karena jikalau yang diperistri aa gim adalah janda tua dan lemah, sangat mungkin saya tidak menulis surat, ini sisi subyektif saya. Juga andaikan aa’ gim atau siapapun menikah lagi dan berkata,”saya menikah karena nafsu besar walau ejakulasi saya prematur”, maka saya tidak akan membahasnya. :D
    Maka sekarang saya justru bertanya, apa salahnya bertanya?
    tambahan:
    apakah bisa dibenarkan membandingkan dua hal yang bertolak belakang? membandingkan selingkuh dengan poligami? ini sama saja dengan membandingkan sepeda dengan sepatu. jadi membandingkan hal itu dalam lingkup tulisan ini, sama sekali tidak relevan.

  49. wong pati Says:

    moga2 ada AA gy yang baru deh, yg lebih baik..Amien

  50. iman brotoseno Says:

    ah saya mah mending sama Aa dadang,..supir angkot dayeuh kolot ke cicaheum

  51. *cari idol* Says:

    Saya jg sama Aa dadang ajah ah…..

  52. muslimah Says:

    Asslm. Smoga kita trmasuk orang2 yg saling mnasihati dlm kbenaran & ksabaran. Dan sebaik-baiknya nasihat atau kritikan itu adalah jk kita dpat mnyampaikannya scara lngsung kpd orang yg ingin dinasihati/dikritiki. Krn yg demikian akn lebih mnjaga satu sama lain dari su’udzon (prasangka buruk). Bukankah kita jg akn jauh lebih senang & menaruh hormat kepada orang yg menasihati/mengkritik kita secara langsung dibandingakan jika orang tersebut membicarakannya di belakang kita… Dan seutama-utamanya kritikan dan nasihat adalah kritikan/nasihat yg ditujukan untuk kita sendiri. Krn kita akn mempertanggungjawabkan diri kita bukan orang lain…..

  53. rony Says:

    mbak muslimah (lilis?):
    wa’alaikum salam. memang benar bahwa jika disampaikan langsung akan lebih baik. saya sekarang sedang mencoba menyampaikannya secara langsung juga mbak, tetapi tidak melalui pak pos, atau melalui mailserver, tetapi melalui googlebot.
    mungkin lebih lambat nyampainya, mungkin juga gak sampai. wallahua’lam.
    nah, mengenai bicara di belakang, saya rasa justru saya bicara blak-blakan. bukan di belakang, bukankah begitu? :)
    saya sangat senang dikritik, dan semoga media ini bisa jadi pembelajaran bagi kita mengenai metode kritik. ada banyak metode, dan kita bisa melakukannya.
    terimakasih mbak. salam.

  54. harry Says:

    Mengenai hadits Fatimah, konteksnya tidak ada.
    Ini bisa ditemukan misalnya disini.

    Mizazeez ini tadinya non-muslim, lalu masuk Islam, menikah dengan muslim, sempat juga stress ketika tahu suaminya akan menikah lagi; namun kemudian dia memilih logika daripada emosi. Alhamdulillah sekarang sudah kompak dengan istri kedua suaminya.
    Malah jadi nge blog :) dan berbagi pengalaman-pengalamannya secara langsung.

    Sekedar tambahan perspektif dalam soal ini.

  55. rony Says:

    mas harry:
    terimakasih infonya. memang hadits itu belum disertai konteks. yaitu bahwa nabi keberatan karena ini menyangkut background keluarga si wanita, yaitu abu jahal.
    namun, di sisi lain, hal ini menunjukkan bahwa ketidaksetujuan maupun keberatan atas poligami bukanlah melawan hukum Tuhan. Dengan alasan yang tepat, seseorang berhak untuk berkeberatan atas keputusan poligami seseorang. bukankah demikian?

  56. harry Says:

    Betul sekali, karena hukum awal poligamy yang “boleh” / mubah, jadi kalau kita tidak mau melakukan ya tentu saja tidak apa.

    Yang tidak boleh itu jika tiba-tiba kita mengumumkan bahwa hukum poligamy adalah haram.

    Atau karena sifat fikih adalah kondisional, ketika ada situasi dimana poligamy sangat diperlukan dan menjadi wajib, namun justru kita tidak lakukan.
    (dan kita malah melakukan hal yang haram, seperti zina)

    Kira-kiranya demikian, trims.

  57. godril Says:

    quote:
    apakah bisa dibenarkan membandingkan dua hal yang bertolak belakang? membandingkan selingkuh dengan poligami? ini sama saja dengan membandingkan sepeda dengan sepatu. jadi membandingkan hal itu dalam lingkup tulisan ini, sama sekali tidak relevan.

    Saya membandingkan dua hal yang bertolak belakang juga. Bukankah lebih baik demikian (poligami) daripada harus selingkuh? Kedua nya sama sama tokoh bidang keagamaan lho. (ya nanti moga2 mas rony nulis surat juga buat YZ sama ME).
    =================================================

    quote:
    Jadi, saya tidak menentang poligami, tulisan ini tidak bertujuan untuk itu. Ini hanyalah satu tugas yang dibebankan pada tiap khalifah (kita semua khalifah di muka bumi) agar saling nasehat menasehati.

    68% + 32% SETUJU! Begitulah saya kepada mas rony.
    =================================================
    quote:
    Terus terang unsur subyektif sangat kental, karena jikalau yang diperistri aa gim adalah janda tua dan lemah, sangat mungkin saya tidak menulis surat, ini sisi subyektif saya.

    Nah ini lho mas… tidak kah sangat jelas ada celah jebakan disini. Ah.. you know lah.

    =================================================
    quote:
    Maka sekarang saya justru bertanya, apa salahnya bertanya?

    Yeah rite. Heheheheheh (ga bisa nulis TM yang hurup kecil2 itu).

    =================================================

  58. rony Says:

    @godril:
    :D
    ya intinya justru di jawaban saya untuk mas harry sufehmi. berdasar (sekalian) ke hadits dan konteks. jadi ini adalah upaya mengingatkan. dan tidak ada yang dosa dengan mengingatkan/keberatan soal poligami.
    mungkin cara saya kurang bijak, ini keterbatasan saya. namun, berkeberatan dengan poligami adalah sunnah (dicontohkan nabi).

    mengenai perbandingan selingkuh dengan poligami, sekali lagi saya tekankan itu bukan hal yang bisa dibandingkan. jelas poligami wilayah yang halal, sementara selingkuh haram. sama aja membandingkan makan daging sapi dengan daging babi. gak bisa dibandingkan.
    nyatanya, orang bisa makan daging sapi sambil sesekali makan daging babi bukan? orang poligami sangat mungkin juga berselingkuh. :) jadi itu bukan hubungan sebab-akibat maupun tanya-jawab.

  59. Yuni Yahya Says:

    ummat Islam sudah punya al-qur’an dan hadits sebagai pedoman dalam menjalani hidup, dari jaman dahulu kala sampai saat ini. Semua isinya tidak pernah berubah. Jadi, kenapa mesti diperdebatkan dengan dalih pembenaran dan segala macam.
    Tentang siapa yang berpoligami, sanggup atau tidaknya, kembali lagi kepada pertanggung jawaban nya secara individu di hadapan sang Khalik. Selama ia mampu menjalankan sesuai ketentuan, why not ? Tapi yang jelas, saya tidak akan bisa sekuat teh Ninih. Saya pasti akan membunuh suami saya bila berani minta izin poligami. Mungkin karena kami belum kaya raya kali yach.. Ga tau ah, gelap !

  60. Ratri Says:

    surat anda bagus sekali, saya hanya mau bilang bahwa Kadang kita tidak tahu persis apa sebab orang melakukan sesuatu, tapi kadang kita merasa sok tahu.Saya juga wanita dan saya pikir media terlalu membesar2an masalah poligami Aa Gym.Foto2 istri ke 2 beliau yang disebarkan di media adalah foto2 masa mudanya. Sedangkan sekarang kondisinya tidak sama dengan itu.
    Dan sebagai orang yang mengerti filsafat saya yakin anda cukup cerdas untuk tahu, Tahu apa maksud media membesar2kan masalah Polygami Aa Gym.Saya pikir ini juga ada hubungannya dengan pemilu 2009.Kalau saja tujuan poligami aa gym semata demi libido saya pikir beliau bisa lebih mencari yang lebih baik. Yang masih gadis misalnya.
    Saya bukan membela.Poligami sesuatu yang ditakuti bagi wanita. tapi realita berkata, jumlah perempuan dasn laki2 tidak sebanding… Saya pikir Allah menurunkan ayat tentang poligami untuk kebaikan manusia.Akan semakin banyak PSK dimana2. Mereka mencari kebutuhan fitrah mereka. Pemuasan seks…
    Dan manusia berhak berpendapat apapun, berfilsafat seperti apapun tentang hal ini. Tapi selamanya manusia terbatas. Tidak bisa menandingi hukum Tuhan.
    He2 serius bgt ya? Yaa saya cuma aneh aja. Istri simpanan dinggap biasa, PSk biasa saja…Tapi poligami aja ributnya sampai ke istana presiden. Jadi sebenarnya ada apa dengan manusia? Ada apa dengan KITA?

  61. Ratri Says:

    Nambah lagi deh… masih banyak urusan lain yang perlu di selesaikan lhooo…nggak cuma ngurusin isu poligami booo
    Ah Manusia memang aneh…

  62. aa gym Says:

    ………hmmmmmmm
    Yang dikatakan ananda Rony benar,bettul?!
    Iyya tidak?! *logat Gym mode ON*
    kalo begitu saya kaan insyaf saja deh…

  63. Yanuar Says:

    Lanjut..lanjut….

    si AA meni ga ngajak2 teh Rini.. nonton aja lah sendiri di youtube.com… ceramahnya berlangsung di Doha 13 desember 2006… tuh link videonya dibawah.

    http://www.youtube.com/watch?v=rE0yzWyR8ng

    Liat juga yang dibawah ini.. nyanyian plesetan Jagalah Hati.. versi rock.. sayang yang nyanyi anonym.. alias ga menampakkan diri..

    http://www.youtube.com/watch?v=XOQfLBoMjEc

    Kalau yang dibawah ini press release “Pengakuan AA Gym”. No picture.. suara aja.

    http://www.youtube.com/watch?v=Adnr61hqHlU

    (p.s. not bandwith friendly)
    (http://roffigrandiosa.wordpress.com/2006/12/20/poligami-aa-gym/)

  64. Team Positif Says:

    Menanggapi hal ini,
    Saya sih cenderung tenang aja
    GITU AJA KOK REPOT..?
    Yang penting apa yang dilakukan oleh A A GYM tidak bertentangan dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah. Masalah polygami kan tidak bertentangan, kecuali bagi mereka yang ingkar pada-Nya. Trus untuk masalah MLM, asalkan niatannya untuk saling membantu, menyemangati, saling menguntungkan, menjalin silaturahmi dan tidak menipu … maka Orang BIjak akan bilang hal ini sah - sah saja dan kalau perlu perlu didukung..! GITU AJA KOK REPOT..!

  65. rony Says:

    @team positif:
    mungkin anda juga akan membenarkan orang berjudi, dengan dalih untuk membantu.
    maka saya bilang, anda keblasuk. ini gak repot, saya cukup ngetik :p

  66. Echi Says:

    Saya ingin sampaikan kepada siapapun yang masih mau berpikir dan merenung walau sejenak. Bahwa di balik semua perdebatan sia-sia ini banyak mulut yang menguak lebar dengan deraian tawa kepuasan, menyaksikan perdebatan tentang kebodohan suatu kaum. Jadi, jangan teruskan membahas. Sudahlah, mari sama merenungi diri, agar selamat meniti kehidupan dunia dan menikmati akhirat dengan kebahagia-an. Tahukah anda2 sekalian, bahwa Indonesia kita di tengah ancaman krisis yang berkepanjangan dan tidak tahu solusi apa yang bisa mengatasinya. Siapa yang harus disalahkan ?
    Juga tentang maraknya berita akhir tahun yang didominasi oleh bagian dari kaum se-aqidah dengan kita. Bukankah itu amat memalukan ! Dan tanpa merasa berdosa sedikit-pun malah mengumbar dosa ke publik, dengan bangga lagi…
    Kiamat sudah semakin dekat saja. Seandainya bisa pindah ke dunia lain,

  67. ummu thurayya Says:

    Assalaamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuhu
    Aneh, kenapa anda yang kebakaran jenggot. Itu hak beliau untuk menikahi siapa saja. Dan segala yang terjadi di bumi ini, atas kehendak Allah.
    Tulisan anda bagus, bagai seorang peng “kritis” yang berilmu tinggi, tapi sayang, kata-kata anda tetap kotor dan tidak ada rasa haya’ (malu).
    jangan terlalu merasa hebat kawan…karena lidah juga termasuk salah satu penyebab seseorang pulang ke Jahannam. Pilihlah kata-kata yang lebih bijak dan terhormat ketika mengkritik seorang yang ‘alim (setidaknya lebih berilmu dari pada anda dan saya).

  68. rony Says:

    wa’alaikum salam wahai ummu thurayya:
    dan juga mungkin untuk yang lain,
    bukannya justru kalian yang kebakaran jenggot karena saya menulis seperti ini?
    karena orang yang selama ini dipuja ternyata mulai menunjukkan boroknya? saya hanya berusaha mengingatkan bahwa janganlah kita terlena oleh surban dan sejenisnya.
    Silakan dipelajari benar seperti apa dia, maka data-data hanya akan menunjukkan kedok yang menyedihkan.
    Mari kita telusur:
    - Dari data awal mengatakan bahwa si istri kedua adalah rebutan sehingga bos menikahi biar gak jadi rebutan. Sampai sekarang tidak ada bantahan. Jadi, apakah bukan libido pilihan itu? bukankah bisa dinikahkan dengan yang lain?
    - Data kedua muncul, dikatakan ada 4 pilihan. pilihan terakhir adalah janda tua sakit-sakitan. Kenapa tidak si janda tua sakit-sakitan yang diambil? Apa salah jika saya berkesimpulan ini juga libido?
    - Data ketiga adalah sekarang istri pertama diajak kemana-mana untuk menjadi tameng.

    Maaf, sekarang saya benar-benar emosi oleh perilaku picik kalian yang masih saja terbelenggu oleh sesuatu yang naif bernama kekaguman! Akal budi kalian sudah kalian pentokkan dan tidak digunakan. Sadarlah wahai kawan.

    *dan saya tidak akan menanggapi lagi, saya akan memikirkan yang lain*
    sekali lagi: keberatan soal poligami adalah sunnah!

  69. Dinudin Says:

    Sudahlah nggak usah dibahas lagi masalah beginian. Masih ada hal lain yang lebih penting yang harus diurusin. Masalah Aceh, perlu penanganan serius tuh mas/mbak…baca di Media Indonesia, korban banyak yang jatuh. Gimana neh mas/mbak?

  70. Wicaksono Says:

    assalammu’alaikum wr.wb.
    Semua yg terjadi adalah takdir Allah swt., jadi tugas manusia adalah beramal dan ambil hikmahnya. Saya merasa bahwa ini adalah ujian bagi bangsa kita yang katanya paling banyak muslimnya, seberapa paham tentang Islam itu sendiri. Ini bukan hal baru, tetapi sekarang menjadi perdebatan nasional. Tapi knapa?
    saya netral aja, tapi coba kita lihat dari persepsi saya; 1. Aa’ Gym yg sudah berjuang untuk siar Islam(InsyaAllah) apakah se-sembrono itu bertindak? Tidakkah ada pertimbangan” yg kita tdk tau? Menikahi adalah suci dgn menghindari berzinah. Allah memberi rahmat ilmu, iman Islam atas hamba yang dikehendakinya. Apakah anda, saya sudah bisa berbuat siar seperti Aa’ Gym? Allah akan cinta kepada hambanya yang berjuang menyiarkan agama Allah, Sekarang apa iman seorang aa’ Gym hanya untuk sandiwara. sementara saya kira bukan perjuangan mudah untuk berdakwah, apa ia tidak berikhtiar dahulu( istikharoh misalnya) sebelum bertindak? Padahal saya yakin dia bukan orang bodoh yang tdk tau tentang hal” negatif yg mungkin timbul dari perbuatannya yang mungkin dapat merusak perjuangannya selama ini?
    2. Teh Nining lebih mengerti daripada smua orang tentang hal ini, dan ia memberi izin kpd suaminya untuk menikah lagi. Apa alasannya? Apa dia juga buta tentang polygamy? Atau karna sikapnya yang rela menerima takdir dan hukum Allah? Apakah anda bisa melihat cara dia beriman kpd Allah swt.?
    3. kmd istri mudanya, dalam Islam janda wajib ditanya hukumnya kalau mau dinikah , apa setuju atau tidak. jadi bukan perkara rebutan, dia berhak untuk memilih siapa yang paling baik agamanya dan yang beriman seperti yang dianjurkan oleh Rasullulah saw. Apa aa’ gym lebih beriman? Apa orang” lain yg “memperebutkan” lebih baik agamanya?
    Jika memang libidonya tinggi, knapa baru sekarang menikah setelah 20 thn berumahtangga sama janda lagi bukan perawan? Bisa jadi ini adalah rahmat kpd aa’ Gym, atau mungkin cobaan kpd dia dan keluarganya(wallahualam).Intinya memang Aa’ Gym adalah seorang pemuka agama, tetapi dia juga mahluk pribadi yang berhak membuat keputusan thd dirinya dan keluarganya, bukankah smua keluarganya termasuk istrinya tdk melarang? Trus knapa banyak orang menentang? Apa itu tdk mencampuri urusan intern keluarganya? Dia berbuat dosa atau tidak biarlah Allah S.W.T yg memberikan penilaian bukan saya atau anda.
    Jika anda ingin bersaran knapa tidak secara langsung?, dgn dikirim di disini akan banyak orang yang beropini tanpa diketahui yang bersangkutan(apa ini bukan Ghibah) dan anda berkomentar dengan pendapat yang memojokkan dan negatif(apa ini bukan su’udhon). Allah swt. maha tau akan smua hamba-Nya, dan apapun akan terjadi atas izin-Nya, jadi biarlah ini menjadi Pertanggungan jawab aa’ Gym dgn Khalik-nya. Saran saya jadilah anda orang yang lebih baik dari Aa’ Gym karna anda merasa “tahu” sesuatu yang dia tdk tahu, dan anda merasa “sadar” sesuatu yg dia tdk sadar. (Maha suci ALLAH yg maha mengetahui) subhanallah 3x Allahu Akbar 3x
    Wassalam

  71. hafid Says:

    apakaah menjelek-jelekkan dan membuka aib orang itu lebih baik dari pada poligami?

  72. Teteh Alfarini hehe Says:

    Kalo mau jujur…Alfarini juga harus tau diri, tapi dasar janda gatel…suseh yaks…suami orang kaya yaks tetep ajah..Emang kalo sudah soal tentang “Si Otong”…suseeeeeeeeh amir…….Kyai or orang alim pun mengeluarkan semua hadis dan dalil untuk melegalkan ………”Otong otong teteeep……..”
    Yang perempuan gatel….yang kyai otongnya udah ngk bisa diajak kompromi.klop jadina…….hahaha.selanjutnya urusan doski ame TUHAN………..kasian yang mendukung…….karena sama kaleeeeeeeeee

  73. Teteh Alfarini hehe Says:

    Buat yang dukung poligmi…tepuk dada tanya selera………jgn jd munafik……..tidak pernah ada ADIL di hati manusia..kecuali ANDA bukan manusia…….Bohong kalo anda tidak pernah ada rasa marah sedih benci…….makanya jangan Mimpi..cubit diri sendiri.jadi jangan tidur mulu…bangun…..Saya selalu ingat kata2 AA’ Gym yang paling berbahaaaaaaaaaya itu adalah apabila seorang alim ulama telah mengeluarkan dalil2nya…..yahhhhhhhh sekarang udah terbukti d…….capeeeeeeeek d

  74. Teteh Alfarini hehe Says:

    buat AA’ Gym……..

    hanya demi satu perempuan…..berjuta-juta…….orang banyak yang kecewa……..

  75. Agust Says:

    sebenar nya,polygami adalah masalah rumah tangga orang lain.Siapapun itu Jika dia mampu membagi waktu dan etc. N keduabelah pihak (istri 1 n 2)nggk ada masalah ,saya rasa itu wajar-wajar aja.

  76. erwin Says:

    Saya rasa nggak ada yang salah dengan tindakan Aa GYM.

  77. tole Says:

    Itulah kalo sudah merasa pinter & menganggap orang lain (Aa’ Gym) lebih bodho ….
    Belum mampu belajar agama dengan cukup tapi sudah merasa bisa menafsirkan Al Qur’an & Hadits dengan akalnya … subhanAllah ….
    Coba kita lihat apa komentar2 yg keluar, banyak komentar2 yg tidak pada tempatnya yg hanya melukiskan itulah isi otak penulisnya …
    Maaf mas Ronny, ini semua akan mas Ronny pertanggung-jawabkan kelak - mudah2an Allah memudahkannya kelak.

    Saya rasa, kalau kita pengen bener2 tahu poligami bisa kita lihat pada tulisan pada orang2 yang memang mempunyai kapasitas, misal :

    1. Poligami dalam Pandangan Syariah, http://www.eramuslim.com/ust/nkh/4573eb6e.htm
    “Barat adalah Pendukung Poligami yang Tidak Manusiawi

    Dan kini karena masyarakat barat banyak menganut agama nasrani, ditambah lagi latar belakang budaya mereka yang berangkat dari Romawi dan Yunani kuno, maka mereka pun ikut-ikutan mengharamkan poligami.

    Namun anehnya, sistem hukum dan moral mereka malah membolehkan perzinahan, homoseksual, lesbianisme dan gonta ganti pasangan suami isteri. Padahal semua pasti tahu bahwa poligami jauh lebih beradab dari semua itu. Sayangnya, ketika ada orang berpoligami dan mengumumkan kepoligamiannya, semua ikut merasa `jijik`, sementara ketika hampir semua lapisan masyarakat menghidup-hidupkan perzinahan, pelacuran, perselingkuhan, homosek dan lesbianisme, tak ada satu pun yang berkomentar jelek.

    Semua seakan kompak dan sepakat bahwa perilaku bejat itu adalah `wajar` terjadi sebagai bagian dari dinamika kehidupan modern.”

    2. Mengapa Rasulullah Melarang Puterinya Dipoligami ? http://www.eramuslim.com/ust/nkh/4573eb6e.htm
    “As-Sayyid bin Abdul Aziz As Sa’dani mengatakan bahwa sesungguhnya hadits atau hukum larangan poligami ini khusus untuk putri Rasulullah SAW. Dan bahwasannya ia tidak akan berkumpul dengan putri musuh Allah. Oleh karena itu, putri Rasulullah tidak akan bersatu bersama putri musuh Allah. Sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnul Munayyir Al-Iskandari, “Ini termasuk dalam wanita wanita yang diharamkan. Oleh karena itu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Sesungguhnya aku khawatir mereka akan menfitnah putriku.” Kalau Ali bin Abu Thalib menikah dengan selain putri Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam, niscaya Nabi tidak akan mengingkarinya…

    Maka argumentasi haramnya poligami hanya berdasarkan karena Rasulullah SAW melarang Ali bin Abi Thalib menikahi Juwairiyah setelah beristrikan Fatimah ra. adalah argumentasi yang kurang tepat. Mungkin mereka yang mengatakannya terbawa nafsu dan kurang memahami hakikat dan realita sirah nabawiyah yang sesungguhnya. Juga kurang mengenal metode istimbath hukum fiqih yang baku.

    Cukup dengan melihat siapa saja yang berargumentasi demikian, kita akan tahu kebanyakannya bukan ahli syariah. Sehingga tidak berhak untuk secara serampangan melakukan istimbat hukum syariah. Sesungguhnya hukum tentang poligami hanya tepat disimpulkan oleh mereka yang punya kapasitas dalam ilmu syariah. Tanpa penguasaan yang benar terhadap ilmu syariah, maka hasilnya tidak pernah bisa dipertanggung-jawabkan.”

    3. Hadist Tentang Poligami, http://www.syariahonline.com/new_index.php/id/5/cn/2560
    “Bila kaum feminis ingin memerangi poligami dengan menggunakan hadits nabi SAW, maka yang terjadi adalah senjata makan tuan. Mereka pada dasarnya tidak mengerti dan tidak paham syariat Islam, sehingga mereka pikir kalau ada satu dua hadits atau ayat Al-Quran yang secara sekilas sesuai dengan maunya mereka, bisa digunakan.”

    4. Poligami Betulkah Sunnah Rosul ? http://www.syariahonline.com/new_index.php/id/5/cn/2315
    “Nikah yang wajib itu bila seorang sudah memiliki kemampuan baik moril atau pun finansial, sementara dia berada pada jurang perzinahan dan nyaris terperosok ke dalamnya, maka baginya menikah itu wajib, bukan sekedar sunnah. Sebaliknya, bila seorang laki-laki baru punya sedikit-sedikit harta sedangkan di depannya masih ada tugas besar, lagi pula umurnya masih sangat muda dan belum terlalu matang, maka menikah baginya sunnah atau mungkin malah mubah. Sedangkan orang yang akan mencelakakan istri / pasangannya,.maka nikahnya haram.

    Hal yang relatif sama juga berlaku bagi seorang yang ingin poligami. Bila dengan poligami itu akan menimbulkan mudharat baik finansial maupun psikologis, maka tentu tidak lagi menjadi sunnah. Sehingga bisa kita katakan, masalah ini kembali kepada kasus masing-masing. Tapi jangan sampai kita mengatakan bahwa poligami tidak ada dalam syariat Islam.”

    5. Poligami Utk Menyalurkan Nafsu Birah, http://www.syariahonline.com/new_index.php/id/5/cn/2077
    “Sehingga jauh-jauh hari Islam sudah mengantisipasi kemungkinan terjadinya fenomena ini dengan membuka pintu untuk poligami dan menutup pintu ke arah zina. Dari pada zina yang merusak nilai kemanusiaan dan harga diri manusia, lebih baik kebutuhan itu disalurkan lewat jalur formal dan legal. Yaitu poligami.”

    Mengenai kabar2 yang mas Ronny dengar itu apakah bener2 valid ? jangan2 seperti yg dulu2, mas Ronny hanya dengar dari katanya bukan ketemu sumbernya langsung & mas Ronny langsung percaya … wahhh ya berat masss, bukankah ada itu kalau orang Islam mendapat berita disuruh croos chek dengan sumbernya

  78. tole Says:

    Oh ya … ini ada tulisan orang lain yg bisa jadi bahan pemikiran juga di http://akmal.multiply.com/journal/item/395 “Maniak Seks yang Anti Poligami”

    “Seorang maniak seks memang sulit memahami motivasi di balik sebuah pernikahan selain seks. Sungguh menyedihkan. Mari mendoakan mereka agar cepat sembuh.”

  79. rony Says:

    @mas tole:
    tidak ada yang perlu saya konfirmasikan sepertinya. bahwa saya bertanggungjawab, jelas, bukankah saya menulisnya di blog saya sendiri? :)

    mengenai konfirmasi, iya, saya membuat tulisan itu berbentuk pertanyaan, sudah saya tulis juga sebenarnya. jadi, tinggal tunggu pertanyaan dij
    awab, kalaupun tidak, ya sudah. mungkin memang saya gak penting. :)

    nah mengenai kaitan antara zina dengan poligami, saya pikir sudah dibahas juga. tidak bisa dikaitkan. yang satu jelas dosa, yang menjalani berarti memang memilih untuk itu. yang lain memang halal (poligami adalah halal, saya sudah tekankan itu), tetapi dengan syarat yang memang harus dijalankan.

    Nah, intinya, saya menulis ini untuk mengingatkan seseorang yang sudah terlanjur menjadi panutan orang banyak. Alangkah indahnya jika beliau berpikir ulang atas akibat dari tindakannya. Tindakannya bukan sekedar berakibat bagi dirinya sendiri, tapi juga kepada umat yang mempercayainya. Semua sudah saya tulis, dan berkait pula dengan tulisan saya tentang sesat pikir. maka, apa yang mas tole sampaikan sungguh sangat disayangkan, sejauh ini tidak ada yang relevan. :)

  80. tole Says:

    Tulisan mas Rony, ” Ketika isu mengenai poligami mencuat, muncul pula argumentasi sesat pikir. Lagi-lagi pembandingan yang salah kaprah. Dibandingkan antara poligami dengan selingkuh.

    Semestinya kita bisa berfikir lebih jernih seandainya emosi tidak diikutkan. Bahwa selingkuh dengan poligami tidak memiliki hubungan sebab-akibat maupun pertanyaan-jawaban. Seseorang yang poligami sangat mungkin untuk selingkuh, demikian pula sebaliknya. ”
    ~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
    Ini kutipan dari http://www.eramuslim.com/ust/nkh/4573eb6e.htm

    ” Dr. Yusuf Al-Qardawi mengatakan bahwa pada hakikatnya apa yang dilakukan oleh Barat pada hari ini dengan segala bentuk pernizahan yang mereka lakukan tidak lain adalah salah satu bentuk poligami juga, meski tidak dalam bentuk formal.

    Dan kenyataaannya mereka memang terbiasa melakukan hubungan seksual di luar nikah dengan siapapun yang mereka inginkan. Di tempat kerja, hubungan seksual di luar nikah menjadi sesuatu yang lazim dilakukan oleh mereka, baik dengan sesama teman kerja, atau antara atasan dan bawahan atau pun klien mereka.

    Di tempat umum mereka terbiasa melakukan hubungan seksual di luar nikah baik dengan wanita penghibur, pelayan restoran, artis dan selebritis.

    Di sekolah pun mereka menganggap wajar bila terjadi hubungan seksual baik sesama pelajar, antara pelajar dengan guru atau dosen, antar karyawan dan seterusnya. Bahkan di dalam rumaah tangga pun mereka menganggap boleh dilakukan dengan tetangga, pembantu rumah tangga, sesama angota keluarga atau dengan tamu yang menginap.

    Semua itu bukan mengada-ada karena secara jujur dan polos mereka akui sendiri dan tercermin dalam film-film Hollywood di mana hampir selalu dalam setiap kesempatan mereka melakukan hubungan seksual dengan siapa pun.

    Jadi peradaban barat membolehkan poligami dengan siapa saja tanpa batas, bisa dengan puluhan bahkan ratusan orang yang berlainan. Dan sangat besar kemungkinannya mereka pun telah lupa dengan siapa saja pernah melakukannya karena saking banyaknya. Dan semua itu terjadi begitu saja tanpa pertanggung-jawaban, tanpa ikatan, tanpa konsekuensi dan tanpa pengakuan. Apabila terjadi kehamilan, sama sekali tidak ada konsekuensi hukum untuk mewajibkan bertanggung-jawab atas perbuatan itu.

    Poligami tidak formal alias seks di luar nikah itu alih-alih dilarang, malah sebaliknya dilindungi dan dihormati sebagai hak asasi. Lucunya, banyak negara yang mengharamkan poligami formal yang mengikat dan menuntut tanggung jawab, sebaliknya seks bebas yang tidak lain merupakan bentuk poligami yang tidak bertanggung jawab malah dibebaskan, dilindungi dan dihormati. ”

    Apakah pendapat Dr. Yusuf Al-Qaradawi juga sesat pikir ? seharusnya mas Rony bisa berdiskusi rame dengan beliau waktu ke Indonesia baru2 ini.

    Karena ternyata poligami adalah jawaban ( secara syar’i) dari selingkuh yang melanda masyarakat (barat - terutama) & itu juga ada hubungan sebab dan akibat.

  81. tole Says:

    Tentang hadits riwayat Miswar bin Makhramah radhiallahu anhu.

    Ternyata ada bantahan seperti di http://thetrueideas.multiply.com/journal/item/239
    ” Sesungguhnya Ali bin Abi Thalib melamar putri Abu Jahal sesudah dengan Fathimah alahissalam, lalu aku mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berkhutbah kepada orang-orang dalam hal itu, di atas mimbar beliau (nabi) bersabda: ”Sesungguhnya Fathimah adalah (sebahagian) dari aku, dan aku sangat mengkhawatirkan bahwa ia terkena fitnah (gangguan dalam agamanya). Kemudian beliau menuturkan menantu beliau (Ash bin Rabi’) dari bani Absi Syams, maka beliau memujinya dalam hubungan menantu – mertua, dimana beliau bersabda: ”Dia (Ash) memberitahukan kepadaku maka dia benar kepadaku,dan dia berjanji kepadaku maka dia memenuhi kepadaku. Dan sungguh aku tidaklah mengharamkan perkara yang halal dan tidak pula menghalalkan perkara yang haram. Tetapi demi Allah, tidaklah berkumpul putri Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dengan putri musuh Allah (Juwairiyah binti Abu Jahal) selama-lamanya.

    Maka, pertanyaannya kemudian siapakah yang tidak amanah dalam mengambil dalil ? ”

    Seharusnya mas Rony membaca juga di http://www.eramuslim.com/ust/nkh/4573eb6e.htm.
    ” As-Sayyid bin Abdul Aziz As Sa’dani mengatakan bahwa sesungguhnya hadits atau hukum larangan poligami ini khusus untuk putri Rasulullah SAW. Dan bahwasannya ia tidak akan berkumpul dengan putri musuh Allah. Oleh karena itu, putri Rasulullah tidak akan bersatu bersama putri musuh Allah. Sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnul Munayyir Al-Iskandari, “Ini termasuk dalam wanita wanita yang diharamkan. Oleh karena itu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Sesungguhnya aku khawatir mereka akan menfitnah putriku.” Kalau Ali bin Abu Thalib menikah dengan selain putri Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam, niscaya Nabi tidak akan mengingkarinya…

    Maka argumentasi haramnya poligami hanya berdasarkan karena Rasulullah SAW melarang Ali bin Abi Thalib menikahi Juwairiyah setelah beristrikan Fatimah ra. adalah argumentasi yang kurang tepat. Mungkin mereka yang mengatakannya terbawa nafsu dan kurang memahami hakikat dan realita sirah nabawiyah yang sesungguhnya. Juga kurang mengenal metode istimbath hukum fiqih yang baku.

    Cukup dengan melihat siapa saja yang berargumentasi demikian, kita akan tahu kebanyakannya bukan ahli syariah. Sehingga tidak berhak untuk secara serampangan melakukan istimbat hukum syariah. Sesungguhnya hukum tentang poligami hanya tepat disimpulkan oleh mereka yang punya kapasitas dalam ilmu syariah. Tanpa penguasaan yang benar terhadap ilmu syariah, maka hasilnya tidak pernah bisa dipertanggung-jawabkan. “

  82. tole Says:

    Tentang mengingatkan, saya rasa ada adab2nya apalagi kalau yang diingatkan adalah tokoh masyarakat.

    Di http://www.eramuslim.com/ust/dll/44ad7653.htm
    ” Namun semua itu ada adab-adabnya. Tidak boleh dilakukan oleh sembarang orang. Contoh sederhana, bila saudara kita salah dalam membaca Al-Quran, cukup satu orang saja yang mengoreksinya secara komunikatif, konstruktif dan jelas. Tidak perlu 10 orang secara koor berteriak-teriak,”Hey bacaanmu salah, dasar goblok.”

    Demikian juga ketika kita mengevaluasi teman kita yang melakukan kesalahan, jangan lakukan di depan umum yang hanya akan menghina dan merendahkan harga dirinya. Tidak perlu semua orang memborbardir dengan penilaian, cukup satu orang saja yang benar-benar berwenang dan bijak. Yang tidak berkepentingan tidak perlu tahu dan tidak perlu ikut-ikutan sok menjadi hakim.

    Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah sebahagian kamu menggunjing sebahagian yang lain. Sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima tobat lagi Maha Penyayang. (QS. Al-Hujurat: 12) “

  83. rony Says:

    @mas tole:
    sungguh mas tole termasuk orang yang telaten dalam melakukan kopi paste demi argumentasi mas tole.
    sayangnya semuanya menjadi mentah karena tidak menukik pada kesimpulan yang tepat.
    argumentasi mas tole itu semua benar, tetapi sangat tidak berkait dengan tulisan saya. apakah saya mengharamkan poligami? sudah berkali-kali saya menulis bahwa dalam pandangan dan iman saya poligami adalah HALAL.
    emosi mas tole kiranya yang sudah menutupi. :)

    mengenai adab mengingatkan, kembali hal tersebut masalah konteks. siapa yang bisa mendengarkan sebuah nasehat, jika 10 orang menyampaikan bebarengan?
    oleh karenanya, saya mengirim surat terbuka. lha kalau ini disalahkan, waduh, ummar bin khattab tentu sudah membunuh seorang pemuda yang gak jelas darimana yang bilang akan menghunus pedang jika ummar berlaku salah. saya sedang melakukan apa yang saya yakini benar. mengingatkan seseorang yang dengan segala dalih dan argumen (yang sayangnya hingga saat ini sangat-sangat lemah dan justru berkesan membodohi umat) melakukan sesuatu yang menurut hemat saya kurang dipertimbangkan matang terlebih dahulu. ada dorongan lain sepertinya yang ada di diri si tokoh tersebut, sehingga dia melakukan hal itu. tentu, kalau memang ada argumen yang jelas, tidak perlu ada pembodohan umat bukan?
    Pembodohan umat yang saya maksud, berkait erat dengan apa yang disampaikan oleh ustadz yusuf al-qardhawi (yang memang sangat saya hormati). Apa yang disampaikan oleh ustadz yusuf sangat benar! tidak ada yang salah. Poligami adalah halal, dan pergaulan bebas di barat tak lebih dari poligami tanpa ikatan. Itu benar sekali. Tetapi tidak ada kaitan dengan tujuan saya mengingatkan seorang tokoh bukan? Dia melakukan tindakan benar, tetapi dalam hemat saya tidak tepat. Dan seorang panutan memang harus selalu dituntut untuk benar dan tepat dalam segala tindakan, makanya ada fungsi mengingatkan di kalangan umat muslim untuk saling menjaga masing-masing.

    lantas mengenai pendapat bahwa larangan poligami itu khusus untuk fatimah, silakan kalau memang sampeyan mau mempercayainya begitu. saya sendiri memilih untuk berkata:
    poligami itu halal. titik. sampai di sini saja.

    nah, mengingatkan tindakan seorang ulama (kebetulan topiknya poligami ini) adalah hal lain. jika saya mengirim surat seperti ini dibilang sebagai kurang beradab, lantas apakah diam dan membiarkan saudara tercintanya tergelincir, disebut lebih beradab? tentu saja tidak!

  84. tole Says:

    Mas Rony, saya hanya belajar nulis (sebenarnya sih pengen pinter nulis seperti mas Rony hehehe) & berdiskusi dengan damai aja

    Jadi topiknya saya pisah menjadi 3 hal :
    1. poligami (termasuk hadits yg mas Rony ambil sebagai rujukan)
    2. nasehat atau mengingatkan tokoh masyarakat
    3. istilah sesat pikir yg mas Rony tulis.

  85. tole Says:

    Kenapa saya selalu mengutip pendapat ustad2 bahkan pendapat Dr. Yusuf Al-Qardawi, karena saya berpendapat materi diskusi ini tidak terlalu jauh dari agama maka saya lebih condong ke pendapat ahlinya.
    1. poligami.
    kutipan : “sekali lagi: keberatan soal poligami adalah sunnah!
    Comment by rony — 26 December 2006 # ”
    kutipan : “saya sendiri memilih untuk berkata:
    poligami itu halal. titik. sampai di sini saja.
    Comment by rony — 25 January 2007 #”
    Jadi disini saya rasa mas Rony mempunyai perbedaan pola pikir yang mendasar (bahkan bertolak-belakang) mengenai poligami.

    Tentang hadits yg digunakan mas Rony sendiri ternyata kurang atau tidak lengkap karena ada yang tidak dikutip “Dan sungguh aku tidaklah mengharamkan perkara yang halal dan tidak pula menghalalkan perkara yang haram. Tetapi demi Allah, tidaklah berkumpul putri Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dengan putri musuh Allah (Juwairiyah binti Abu Jahal) selama-lamanya” sehingga dapat menghilangkan arti sesungguhnya dari hadits poligami.
    Sedangkan secara hukum, larangan poligami tadi hanya berlaku khusus pada putri Rasulullah (http://www.eramuslim.com/ust/nkh/4573eb6e.htm.)

  86. tole Says:

    Kenapa saya selalu mengutip pendapat ustad2 bahkan pendapat Dr. Yusuf Al-Qardawi, karena saya berpendapat materi diskusi ini tidak terlalu jauh dari agama maka saya lebih condong ke pendapat ahlinya.
    1. poligami.
    kutipan : “sekali lagi: keberatan soal poligami adalah sunnah!
    Comment by rony — 26 December 2006 # ”
    kutipan : “saya sendiri memilih untuk berkata:
    poligami itu halal. titik. sampai di sini saja.
    Comment by rony — 25 January 2007 #”
    Jadi disini saya rasa mas Rony mempunyai perbedaan pola pikir yang mendasar (bahkan bertolak-belakang) mengenai poligami.

    Tentang hadits yg digunakan mas Rony sendiri ternyata kurang atau tidak lengkap karena ada yang tidak dikutip “Dan sungguh aku tidaklah mengharamkan perkara yang halal dan tidak pula menghalalkan perkara yang haram. Tetapi demi Allah, tidaklah berkumpul putri Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dengan putri musuh Allah (Juwairiyah binti Abu Jahal) selama-lamanya” sehingga dapat menghilangkan arti sesungguhnya dari hadits poligami.
    Sedangkan secara hukum, larangan poligami tadi hanya berlaku khusus pada putri Rasulullah (http://www.eramuslim.com/ust/nkh/4573eb6e.htm.). Kalau ada yang berpendapat lain ya monggo saja sih, tapi saya lebih cenderung ke pendapat para ahlinya.

  87. tole Says:

    2. nasehat
    Saya teringat tentang “arak” di jaman Rasulullah, awal2nya banyak umat Islam yg masih minum arak tapi akhirnya arak dilarang dikosumsi oleh Rasulullah. Kalau ada orang Islam yg masih minum arak dengan berpatokan pada sunnah bahwa di awal2 arak masih boleh dikosumsi … ya monggo saja, tapi kalau saya lebih cenderung bahwa arak tidak boleh dikosumsi.
    Demikian juga kalau mas Rony berpatokan pada Umar bin Khathab monggo saja sih, tapi menurut saya itu berbeda konteks & situasi …. pada jaman Umar kondisi umat berbeda dng saat ini. Saya yakin kalau kalau mas Rony mengingatkan tokoh di jaman Umar (dengan topik poligami) akan aman2 saja. Tapi coba mas Rony lihat komentar2 yang keluar pada topik ini dari awal (banyak komentar2 yg tidak pada tempatnya) saya rasa akan berbeda dengan tanggapan di jaman Umar.
    Makanya saya lebih setuju dengan pendapat ustad di http://www.eramuslim.com/ust/dll/44ad7653.htm. “Demikian juga ketika kita mengevaluasi teman kita yang melakukan kesalahan, jangan lakukan di depan umum yang hanya akan menghina dan merendahkan harga dirinya. Tidak perlu semua orang memborbardir dengan penilaian, cukup satu orang saja yang benar-benar berwenang dan bijak. Yang tidak berkepentingan tidak perlu tahu dan tidak perlu ikut-ikutan sok menjadi hakim.”

  88. tole Says:

    3. istilah sesat pikir dari mas Rony
    Tulisan mas Rony, ” Ketika isu mengenai poligami mencuat, muncul pula argumentasi sesat pikir. Lagi-lagi pembandingan yang salah kaprah. Dibandingkan antara poligami dengan selingkuh.

    Semestinya kita bisa berfikir lebih jernih seandainya emosi tidak diikutkan. Bahwa selingkuh dengan poligami tidak memiliki hubungan sebab-akibat maupun pertanyaan-jawaban. Seseorang yang poligami sangat mungkin untuk selingkuh, demikian pula sebaliknya. ”
    ~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
    Ini kutipan dari http://www.eramuslim.com/ust/nkh/4573eb6e.htm

    Apakah pendapat Dr. Yusuf Al-Qaradawi juga sesat pikir ? seharusnya mas Rony bisa berdiskusi rame dengan beliau waktu ke Indonesia baru2 ini.

    Karena ternyata poligami adalah jawaban ( secara syar’i) dari selingkuh yang melanda masyarakat (barat - terutama) & itu juga ada hubungan sebab dan akibat.

    Comment by tole — 25 January 2007 #

    ************************************************************

    kutipan mas Rony “Pembodohan umat yang saya maksud, berkait erat dengan apa yang disampaikan oleh ustadz yusuf al-qardhawi (yang memang sangat saya hormati). Apa yang disampaikan oleh ustadz yusuf sangat benar! tidak ada yang salah. Poligami adalah halal, dan pergaulan bebas di barat tak lebih dari poligami tanpa ikatan. Itu benar sekali. Tetapi tidak ada kaitan dengan tujuan saya mengingatkan seorang tokoh bukan?”

    Waduhhhh maasss, kenapa jawabnya jadi geneeeee ….
    Dari awal khan dah tak kutip ttg istilah sesat pikir mas Rony ” karena selingkuh dng poligami tidak memiliki hubungan sebab-akibat maupun pertanyaan-jawaban”. Makanya saya kutip pendapat Dr. Yusuf Al-Qaradawi bahwa poligami & selingkuh itu ada hubungan sebab-akibat maupun pertanyaan-jawaban. Sehingga kalau mas Rony mengatakan pendapat Dr. Yusuf Al-Qaradawi sebagai sesat pikir, saya membayangkan kalau mas Rony diskusi dng beliau waktu beliau ke Indonesia tempoo hari pasti rameee ……….. TIDAK BERHUBUNGAN dengan topik mengingatkan seorang tokoh, gitu looohhhhhh

  89. tole Says:

    Satu lagi mas Rony … ttg cara2 atau metode pengambilan kesimpulan dengan merujuk pada salah-satu hadits (poligami) yg dilakukan mas Rony. Bahwa tidak semudah membaca koran. Ada berbagai hal yang harus dilakukan atau ada aturan2 tertentu yang mesti dilewati sebelum mengambil kesimpulan dari hadits tertentu. Tidak semua orang bisa melakukan butuh pengetahuan tertentu.
    Sebagai tambahan saja, mungkin mas Rony perlu bacaan tambahan seperti :
    1. http://www.syariahonline.com/new_index.php/id/5/cn/2560
    “Bila kaum feminis ingin memerangi poligami dengan menggunakan hadits nabi SAW, maka yang terjadi adalah senjata makan tuan. Mereka pada dasarnya tidak mengerti dan tidak paham syariat Islam, sehingga mereka pikir kalau ada satu dua hadits atau ayat Al-Quran yang secara sekilas sesuai dengan maunya mereka, bisa digunakan.”
    2. http://www.eramuslim.com/ust/nkh/4573eb6e.htm
    “Maka argumentasi haramnya poligami hanya berdasarkan karena Rasulullah SAW melarang Ali bin Abi Thalib menikahi Juwairiyah setelah beristrikan Fatimah ra. adalah argumentasi yang kurang tepat. Mungkin mereka yang mengatakannya terbawa nafsu dan kurang memahami hakikat dan realita sirah nabawiyah yang sesungguhnya. Juga kurang mengenal metode istimbath hukum fiqih yang baku.

    Cukup dengan melihat siapa saja yang berargumentasi demikian, kita akan tahu kebanyakannya bukan ahli syariah. Sehingga tidak berhak untuk secara serampangan melakukan istimbat hukum syariah. Sesungguhnya hukum tentang poligami hanya tepat disimpulkan oleh mereka yang punya kapasitas dalam ilmu syariah. Tanpa penguasaan yang benar terhadap ilmu syariah, maka hasilnya tidak pernah bisa dipertanggung-jawabkan.”
    3. http://akmal.multiply.com/journal/item/396
    Ilmu fiqih memang ‘jatahnya’ orang-orang yang cerdas saja. Untuk menetapkan hukum sesuatu hal dalam Islam tidak bisa sembrono. Tidak ada sesuatu pun yang tidak ada tuntunannya dalam agama. Masalahnya adalah sejeli apa kita bisa melihat. Seperti kata Syaikh Ali at-Thanthawi, Allah tidak membiarkan manusia kebingungan dalam keadaan tanpa petunjuk. Segalanya sudah diberi petunjuk lengkap, tinggal bagaimana kita membaca petunjuk tersebut dengan segenap kemampuan akal kita.

    Sangat miris jika melihat kenyataan kini, ketika fiqih dipermainkan sedemikian rupa oleh orang-orang yang tak sedikit pun berkompeten. Mereka menjual fiqih dengan harga yang sangat murah, bisa ditawar tergantung kemampuan pembeli. Seperti pedagang, mereka pun berprinsip “pembeli adalah raja”. Maka agama pun berubah-ubah sesuai hawa nafsu manusia.”

  90. rony Says:

    @mas tole:
    1. poligami itu halal, tetapi berkeberatan itu sunnah.
    cerai itu halal, tapi dibenci Allah.
    apakah itu bertolak belakang? tentu tidak. seperti halnya, makan es krim itu halal, tapi boleh dong kita melarang/keberatan anak kita pas mo beli eskrim, tentu dengan alasan (flu misalnya).
    2. mengenai nasehat:
    sampai kapanpun, kita dibebani untuk saling menasehati mas, tanpa ada alasan untuk mengelak. bukankah Tuhan sudah menggariskannya bahkan dengan awalan DEMI WAKTU?
    3. mengenai sesat pikir:
    maksud saya begini. pendapat itu benar! bahwa poligami itu BISA menjadi jawaban atas kasus perselingkuhan. karena ini masalah penyaluran. Juga benar adanya bahwa poligami lebih baik dari perselingkuhan.
    Nah, tetapi apakah orang yang poligami tidak mungkin selingkuh? di sini makanya saya katakan bahwa keduanya tidak memiliki hubungan sebab-akibat dengan jelas. Kata BISA pada konteks Yusuf AlQardhawi, salah satunya adalah bahwa harapan ketika nafsu sudah tersalur dengan baik maka tidak ada lagi keinginan untuk jajan atau sejenisnya. Tapi yang namanya nafsu, pengendalinya ya diri masing-masing, bukankah begitu? Apakah Anda puasa hanya karena disuruh oleh ustadz? Apakah Anda puasa berkait hanya dengan satu baris kata: lebih baik puasa daripada tidak puasa? Tentu saja bukan to? Anda puasa karena hati Anda mengatakan itu adalah perintah Allah. Diri Anda-lah penentunya.
    demikian mas, semoga kita bisa belajar bersama.
    -
    -mengenai tambahan yang terakhir, saya merasa tidak sesuai/relevan di sini. :)

  91. tole Says:

    1. “poligami itu halal, tetapi berkeberatan itu sunnah. cerai itu halal, tapi dibenci Allah.”
    Allah itu khan yg mempunyai manusia, ya ndak apa2 toh kalo mau membuat hukum (untuk manusia) terserah Allah … tapi kalau ada manusia membuat hukum sendiri yg berbeda dengan hukum Allah ya gimana coba ? apa tingkat manusia sudah sama dengan tingkat Allah.
    Sedangkan hukum makan es krim saja mosok mo disamakan dengan hukum poligami …. piye tho mas Rony iki.
    2. Piye tho mas mas …. yg nulis tidak boleh menasehati itu siapa coba ? ndak ada khan. Coba mas Ronny baca lagi deh, yg saya copas itu khan adab2 menasehati.
    3. “maksud saya begini. pendapat itu benar! bahwa poligami itu BISA menjadi jawaban atas kasus perselingkuhan. karena ini masalah penyaluran” Berarti Dr. Yusuf Al-Qardhawi ndak sesat pikir khan ?
    Saya kira, poligami BUKAN “BISA” menjadi jawaban atas kasus perselingkuhan tapi poligami MEMANG menjadi jawaban perselingkuhan.
    Mengenai pengendalian diri itu apa mas Rony yakin semua orang bisa ? makanya khan perlu ada hukum yg bisa menjadi jawaban perselingkuhan.

  92. tole Says:

    - Mengenai tambahan terakhir saya itu kok tetep relevan … gimana enggak relevan, lha materi kita khan mengambil/merujuk hadits bahkan ayat (poligami) bahkan adab2 menasehati mas Rony sampe ngambil Umar bin Khotob gitu kok.
    Menurut ust di era muslim/syariahonlie sampe sdr Akmal mengatakan tidak mudah mengambil hukum agama hanya dengan melihat 1 hadits atau ayat Al Qur’an saja. Ada aturan2 tertentu bahkan perlu pengetahuan yg tidak semua orang bisa.
    Tidak seperti baca koran yang semua orang bisa menyimpulkan.

  93. rony Says:

    @mas tole:
    nah, Anda masih berpatok pada textbook, maka ya silakan saja. tidak akan ada titik temu di sini. dan ini tidak menjadi masalah menurut saya.
    1. Sampai sekarang saya tidak melihat ada jawaban yang mengatakan bahwa poligami adalah jaminan untuk tidak selingkuh. Jadi, mari kita tinggalkan taklid buta, gunakan akal sehat, tidak ada yang melarang dan dilarang ataupun haram-mengharamkan, saya hanya mengingatkan bahwa alasan yang digunakan terlalu lemah. Silakan poligami, tapi jangan bilang bahwa itu demi menghindari selingkuh.
    Selingkuh semata-mata soal nafsu mas, jika Anda membenarkan bahwa “mending poligami daripada selingkuh” berarti Anda meng-amini bahwa poligami itu didasari NAFSU. Jadi, berhati-hatilah dalam berargumen.
    2. Anda mengumpulkan sekian hal yang dikatakan adab menasehati, yang ujungnya membuat orang terkekang dan merasa rendah diri untuk menasehati. Maka saya memilih mengatakan: kalau mau menasehati, sampaikan saja! Pusing amat.
    3. jawaban untuk ini, sama dengan nomer satu. Tentu saja poligami MEMANG jawaban untuk selingkuh, jika dan hanya jika poligami MEMANG memiliki dasar sama dengan selingkuh, yaitu nafsu. Silakan.
    -
    Mengenai tambahan terakhir, tetap tidak relevan. Diskusi di sini bukan dalam rangka membangun sistem hukum baru. :)

  94. iman95 Says:

    Mau poligami benar atau salah sebenarnya bukan masalah.
    Sebenarnya mau alasan apa pun juga kesalahan aa gym adalah tidak melihat kondisi masyarakat yang pada saat ini sangat sensitif dengan isu poligami.
    Harusnya dia tahu bahwa jemaat dia kebanyakan adalah ibu2 yang gak mau dipologami.
    Sedih nih ternyata tokoh2 kita gak ada satu pun yang bener huhuu.. :((

  95. sufehmi Says:

    Wow, masih rame euy :) surprise saya. Tapi saya rasa diskusinya cukup bagus, terutama komentar2 mas rony. Thanks.

  96. tole Says:

    Ya ndak apa2 saya kira kalau ndak ada titik temu, memang wajar saja kalau beda pendapat.

    Kalau mo lebih jauh, sebenarnya mas Rony bukan berdiskusi dengan saya lho. Karena semua itu pendapat ustad2 dibidang syariah terutama pendapat Dr. Yusuf Al-Qardhawi. Jadi secara tidak langsung pendapat mas Rony itu berhadapan dengan pendapat Dr. Yusuf Al-Qardhawi.
    Mas Rony boleh saja berpendapat apapun dimasalah poligami & bidang2 syariah lainnya. Tapi saya & banyak orang Islam lainnya akan lebih cenderung kepada pendapat Dr. Yusuf Al-Qardhawi dibanding ke pendapat mas Rony. Dan saya yakin tentang wawasan syariah, di Indonesia bahkan dunia hanya ada beberapa saja yang wawasan keagamaannya sebanding bahkan melampaui Dr. Yusuf Al-Qardhawi. Kalau mas Rony merasa wawasannya lebih luas dari beliau ya monggo saja, sehingga bisa menghukumi poligami begini- begitu.
    - Mengenai tambahan terakhir, menurut saya ini bukan sistem hukum baru mas. Sistem hukum “menyimpulkan” isi hadits sudah berlaku lama & baku bahkan sebelum mas Rony lahir.

  97. rony Says:

    @mas tole:
    terimakasih atas pengertiannya :)
    Saya rasa Dr. Yusuf Al-Qardhawi akan bisa lebih mengerti maksud saya. :)
    -
    Yang mungkin perlu saya ingatkan adalah dalam tulisan dan komentar saya tidak ada satupun yang meng-hukum-i poligami.

    poligami itu halal < ++ bukan saya (rony) yang meng-hukum-i

    yang terucap dan dilakukan nabi adalah sunnah < ++ bukan saya (rony) yang meng-hukum-i

    Dan mengenai perkataan saya: “diskusi ini bukan dalam rangka membangun sistem hukum baru” mohon jangan dipotong, agar tidak salah mengerti :)
    maksudnya adalah: diskusi ini tentang surat saya kepada seorang tokoh yang melakukan poligami, bukan yang lain.

  98. suryo Says:

    Benarkah Poligami Sunah?
    KOMPAS Senin, 12 Mei 2003
    Faqihuddin Abdul Kodir
    UNGKAPAN “poligami itu sunah” sering digunakan sebagai pembenaran poligami. Namun, berlindung pada pernyataan itu, sebenarnya bentuk lain dari pengalihan tanggung jawab atas tuntutan untuk berlaku adil karena pada kenyataannya, sebagaimana ditegaskan Al Quran, berlaku adil sangat sulit dilakukan (An-Nisa: 129).
    DALIL “poligami adalah sunah” biasanya diajukan karena sandaran kepada teks ayat Al Quran (QS An-Nisa, 4: 2-3) lebih mudah dipatahkan. Satu-satunya ayat yang berbicara tentang poligami sebenarnya tidak mengungkapkan hal itu pada konteks memotivasi, apalagi mengapresiasi poligami. Ayat ini meletakkan poligami pada konteks perlindungan terhadap yatim piatu dan janda korban perang.
    Dari kedua ayat itu, beberapa ulama kontemporer, seperti Syekh Muhammad Abduh, Syekh Rashid Ridha, dan Syekh Muhammad al-Madan-ketiganya ulama terkemuka Azhar Mesir-lebih memilih memperketat.
    Lebih jauh Abduh menyatakan, poligami adalah penyimpangan dari relasi perkawinan yang wajar dan hanya dibenarkan secara syar’i dalam keadaan darurat sosial, seperti perang, dengan syarat tidak menimbulkan kerusakan dan kezaliman (Tafsir al-Manar, 4/287).
    Anehnya, ayat tersebut bagi kalangan yang propoligami dipelintir menjadi “hak penuh” laki-laki untuk berpoligami. Dalih mereka, perbuatan itu untuk mengikuti sunah Nabi Muhammad SAW. Menjadi menggelikan ketika praktik poligami bahkan dipakai sebagai tolok ukur keislaman seseorang: semakin aktif berpoligami dianggap semakin baik poisisi keagamaannya. Atau, semakin bersabar seorang istri menerima permaduan, semakin baik kualitas imannya. Slogan-slogan yang sering dimunculkan misalnya, “poligami membawa berkah”, atau “poligami itu indah”, dan yang lebih populer adalah “poligami itu sunah”.
    Dalam definisi fikih, sunah berarti tindakan yang baik untuk dilakukan. Umumnya mengacu kepada perilaku Nabi. Namun, amalan poligami, yang dinisbatkan kepada Nabi, ini jelas sangat distorsif. Alasannya, jika memang dianggap sunah, mengapa Nabi tidak melakukannya sejak pertama kali berumah tangga?
    Nyatanya, sepanjang hayatnya, Nabi lebih lama bermonogami daripada berpoligami. Bayangkan, monogami dilakukan Nabi di tengah masyarakat yang menganggap poligami adalah lumrah. Rumah tangga Nabi SAW bersama istri tunggalnya, Khadijah binti Khuwalid RA, berlangsung selama 28 tahun. Baru kemudian, dua tahun sepeninggal Khadijah, Nabi berpoligami. Itu pun dijalani hanya sekitar delapan tahun dari sisa hidup beliau. Dari kalkulasi ini, sebenarnya tidak beralasan pernyataan “poligami itu sunah”.
    Sunah, seperti yang didefinisikan Imam Syafi’i (w. 204 H), adalah penerapan Nabi SAW terhadap wahyu yang diturunkan. Pada kasus poligami Nabi sedang mengejawantahkan Ayat An-Nisa 2-3 mengenai perlindungan terhadap janda mati dan anak-anak yatim. Dengan menelusuri kitab Jami’ al-Ushul (kompilasi dari enam kitab hadis ternama) karya Imam Ibn al-Atsir (544-606H), kita dapat menemukan bukti bahwa poligami Nabi adalah media untuk menyelesaikan persoalan sosial saat itu, ketika lembaga sosial yang ada belum cukup kukuh untuk solusi.
    Bukti bahwa perkawinan Nabi untuk penyelesaian problem sosial bisa dilihat pada teks-teks hadis yang membicarakan perkawinan-perkawinan Nabi. Kebanyakan dari mereka adalah janda mati, kecuali Aisyah binti Abu Bakr RA.
    Selain itu, sebagai rekaman sejarah jurisprudensi Islam, ungkapan “poligami itu sunah” juga merupakan reduksi yang sangat besar. Nikah saja, menurut fikih, memiliki berbagai predikat hukum, tergantung kondisi calon suami, calon istri, atau kondisi masyarakatnya. Nikah bisa wajib, sunah, mubah (boleh), atau sekadar diizinkan. Bahkan, Imam al-Alusi dalam tafsirnya, Rûh al-Ma’âni, menyatakan, nikah bisa diharamkan ketika calon suami tahu dirinya tidak akan bisa memenuhi hak-hak istri, apalagi sampai menyakiti dan mencelakakannya. Demikian halnya dengan poligami. Karena itu, Muhammad Abduh dengan melihat kondisi Mesir saat itu, lebih memilih mengharamkan poligami.
    Nabi dan larangan poligami
    Dalam kitab Ibn al-Atsir, poligami yang dilakukan Nabi adalah upaya transformasi sosial (lihat pada Jâmi’ al-Ushûl, juz XII, 108-179). Mekanisme poligami yang diterapkan Nabi merupakan strategi untuk meningkatkan kedudukan perempuan dalam tradisi feodal Arab pada abad ke-7 Masehi. Saat itu, nilai sosial seorang perempuan dan janda sedemikian rendah sehingga seorang laki-laki dapat beristri sebanyak mereka suka.
    Sebaliknya, yang dilakukan Nabi adalah membatasi praktik poligami, mengkritik perilaku sewenang-wenang, dan menegaskan keharusan berlaku adil dalam berpoligami.
    Ketika Nabi melihat sebagian sahabat telah mengawini delapan sampai sepuluh perempuan, mereka diminta menceraikan dan menyisakan hanya empat. Itulah yang dilakukan Nabi kepada Ghilan bin Salamah ats-Tsaqafi RA, Wahb al-Asadi, dan Qais bin al-Harits. Dan, inilah pernyataan eksplisit dalam pembatasan terhadap kebiasan poligami yang awalnya tanpa batas sama sekali.
    Pada banyak kesempatan, Nabi justru lebih banyak menekankan prinsip keadilan berpoligami. Dalam sebuah ungkapan dinyatakan: “Barang siapa yang mengawini dua perempuan, sedangkan ia tidak bisa berbuat adil kepada keduanya, pada hari akhirat nanti separuh tubuhnya akan lepas dan terputus” (Jâmi’ al-Ushûl, juz XII, 168, nomor hadis: 9049). Bahkan, dalam berbagai kesempatan, Nabi SAW menekankan pentingnya bersikap sabar dan menjaga perasaan istri.
    Teks-teks hadis poligami sebenarnya mengarah kepada kritik, pelurusan, dan pengembalian pada prinsip keadilan. Dari sudut ini, pernyataan “poligami itu sunah” sangat bertentangan dengan apa yang disampaikan Nabi. Apalagi dengan melihat pernyataan dan sikap Nabi yang sangat tegas menolak poligami Ali bin Abi Thalib RA. Anehnya, teks hadis ini jarang dimunculkan kalangan propoligami. Padahal, teks ini diriwayatkan para ulama hadis terkemuka: Bukhari, Muslim, Turmudzi, dan Ibn Majah.
    Nabi SAW marah besar ketika mendengar putri beliau, Fathimah binti Muhammad SAW, akan dipoligami Ali bin Abi Thalib RA. Ketika mendengar rencana itu, Nabi pun langsung masuk ke masjid dan naik mimbar, lalu berseru: “Beberapa keluarga Bani Hasyim bin al-Mughirah meminta izin kepadaku untuk mengawinkan putri mereka dengan Ali bin Abi Thalib. Ketahuilah, aku tidak akan mengizinkan, sekali lagi tidak akan mengizinkan. Sungguh tidak aku izinkan, kecuali Ali bin Abi Thalib menceraikan putriku, kupersilakan mengawini putri mereka. Ketahuilah, putriku itu bagian dariku; apa yang mengganggu perasaannya adalah menggangguku juga, apa yang menyakiti hatinya adalah menyakiti hatiku juga.” (Jâmi’ al-Ushûl, juz XII, 162, nomor hadis: 9026).
    Sama dengan Nabi yang berbicara tentang Fathimah, hampir setiap orangtua tidak akan rela jika putrinya dimadu. Seperti dikatakan Nabi, poligami akan menyakiti hati perempuan, dan juga menyakiti hati orangtuanya.
    Jika pernyataan Nabi ini dijadikan dasar, maka bisa dipastikan yang sunah justru adalah tidak mempraktikkan poligami karena itu yang tidak dikehendaki Nabi. Dan, Ali bin Abi Thalib RA sendiri tetap bermonogami sampai Fathimah RA wafat.
    Poligami tak butuh dukungan teks
    Sebenarnya, praktik poligami bukanlah persoalan teks, berkah, apalagi sunah, melainkan persoalan budaya. Dalam pemahaman budaya, praktik poligami dapat dilihat dari tingkatan sosial yang berbeda.
    Bagi kalangan miskin atau petani dalam tradisi agraris, poligami dianggap sebagai strategi pertahanan hidup untuk penghematan pengelolaan sumber daya. Tanpa susah payah, lewat poligami akan diperoleh tenaga kerja ganda tanpa upah. Kultur ini dibawa migrasi ke kota meskipun stuktur masyarakat telah berubah. Sementara untuk kalangan priayi, poligami tak lain dari bentuk pembendamatian perempuan. Ia disepadankan dengan harta dan takhta yang berguna untuk mendukung penyempurnaan derajat sosial lelaki.
    Dari cara pandang budaya memang menjadi jelas bahwa poligami merupakan proses dehumanisasi perempuan. Mengambil pandangan ahli pendidikan Freire, dehumanisasi dalam konteks poligami terlihat mana kala perempuan yang dipoligami mengalami self-depreciation. Mereka membenarkan, bahkan bersetuju dengan tindakan poligami meskipun mengalami penderitaan lahir batin luar biasa. Tak sedikit di antara mereka yang menganggap penderitaan itu adalah pengorbanan yang sudah sepatutnya dijalani, atau poligami itu terjadi karena kesalahannya sendiri.
    Dalam kerangka demografi, para pelaku poligami kerap mengemukakan argumen statistik. Bahwa apa yang mereka lakukan hanyalah kerja bakti untuk menutupi kesenjangan jumlah penduduk yang tidak seimbang antara lelaki dan perempuan. Tentu saja argumen ini malah menjadi bahan tertawaan. Sebab, secara statistik, meskipun jumlah perempuan sedikit lebih tinggi, namun itu hanya terjadi pada usia di atas 65 tahun atau di bawah 20 tahun. Bahkan, di dalam kelompok umur 25-29 tahun, 30-34 tahun, dan 45-49 tahun jumlah lelaki lebih tinggi. (Sensus DKI dan Nasional tahun 2000; terima kasih kepada lembaga penelitian IHS yang telah memasok data ini).
    Namun, jika argumen agama akan digunakan, maka sebagaimana prinsip yang dikandung dari teks-teks keagamaan itu, dasar poligami seharusnya dilihat sebagai jalan darurat. Dalam kaidah fikih, kedaruratan memang diperkenankan. Ini sama halnya dengan memakan bangkai; suatu tindakan yang dibenarkan manakala tidak ada yang lain yang bisa dimakan kecuali bangkai.
    Dalam karakter fikih Islam, sebenarnya pilihan monogami atau poligami dianggap persoalan parsial. Predikat hukumnya akan mengikuti kondisi ruang dan waktu. Perilaku Nabi sendiri menunjukkan betapa persoalan ini bisa berbeda dan berubah dari satu kondisi ke kondisi lain. Karena itu, pilihan monogami-poligami bukanlah sesuatu yang prinsip. Yang prinsip adalah keharusan untuk selalu merujuk pada prinsip-prinsip dasar syariah, yaitu keadilan, membawa kemaslahatan dan tidak mendatangkan mudarat atau kerusakan (mafsadah).
    Dan, manakala diterapkan, maka untuk mengidentifikasi nilai-nilai prinsipal dalam kaitannya dengan praktik poligami ini, semestinya perempuan diletakkan sebagai subyek penentu keadilan. Ini prinsip karena merekalah yang secara langsung menerima akibat poligami. Dan, untuk pengujian nilai-nilai ini haruslah dilakukan secara empiris, interdisipliner, dan obyektif dengan melihat efek poligami dalam realitas sosial masyarakat.
    Dan, ketika ukuran itu diterapkan, sebagaimaan disaksikan Muhammad Abduh, ternyata yang terjadi lebih banyak menghasilkan keburukan daripada kebaikan. Karena itulah Abduh kemudian meminta pelarangan poligami.
    Dalam konteks ini, Abduh menyitir teks hadis Nabi SAW: “Tidak dibenarkan segala bentuk kerusakan (dharar) terhadap diri atau orang lain.” (Jâmi’a al-Ushûl, VII, 412, nomor hadis: 4926). Ungkapan ini tentu lebih prinsip dari pernyataan “poligami itu sunah”.
    Faqihuddin Abdul Kodir Dosen STAIN Cirebon dan Peneliti Fahmina Institute Cirebon,
    Alumnus Fakultas Syariah Universitas Damaskus, Suriah

  99. rony Says:

    @mas suryo:
    maaf, lantas pendapat mas sendiri apa? mari kita