
Demikian informasi saya dapat dari beliau Bapak Ikhlasul Amal. Beliau mendapat informasi dari teman beliau yang merupakan salah satu pejabat pemkot. Katanya orang-orang akan bergerak menuju pusat kota.
Pertanyaan saya kepada beliau adalah orang-orang ini bergerak karena apa? Dan beliau menjawab dikarenakan oleh undang-undang perburuhan (ketenagakerjaan). Saya kemudian mudeng situasinya.
Massa
Sudah sejak jaman dahulu, sepertinya sejak jaman penjajahan, penduduk di negeri ini sulit untuk bergerak. Mereka lebih suka pada kondisi diam, atau secara politis sering disebut sebagai status quo. Dalam artian Jawa menjadi satu pengertian mapan.
Hal itulah yang membuat saya memunculkan pertanyaan di atas. Saya, terus terang, termasuk orang yang sangat mendambakan masyarakat bergerak menuntut haknya dikarenakan mereka sadar atas kecurangan yang dialami dalam hidupnya.
Kesadaran, semoga demikian, yang melandasi munculnya informasi akan adanya pergerakan tersebut merupakan salah satunya. Bagaimanapun UU Ketenagakerjaan yang baru jelas-jelas memihak pemilik modal. Satu pasalnya yang membolehkan perusahaan memecat pegawainya tanpa pesangon, sudah cukup untuk dijadikan alasan.
Undang-undang ini jelas berkiblat ke negara adikuasa USA. Di negeri itu sudah lama berlaku undang-undang semacam ini, akibatnya banyak perusahaan yang hanya berdiri selama beberapa bulan untuk kemudian mengisukan pailit sehingga para pekerjanya dipulangkan tanpa pesangon. Michael Moore, salah satu dokumenterer yang saya hormati, berhasil menggambarkan dengan jelas di film dokumenternya yang bertajuk “The Big One”.
Nah, bagaimana kalau hal itu terjadi di Indonesia? Standar bayaran (baca UMR) di negeri ini saja masih sangat rendah. Contoh yang nampak jelas adalah bayaran di pabrik sepatu “Nike” di Tangerang (ini pabrik masih ada gak sih?). Upah buruh di situ jelas jauh dari standar di negara asli pemilik merek tersebut. Di USA gaji buruh minimal adalah US$5 per jam, sementara di Indonesia uang 50.000 rupiah (kurang lebih setara dengan 5 dolar) didapatkan dalam waktu seminggu.
Dari kondisi yang pincang ini, masih saja ditimbuni dengan beban mental siap-siap dicopot dari status pekerja tanpa pesangon sewaktu-waktu. Bekal yang dibutuhkan oleh pemilik modal hanyalah secarik pengumuman pailit dari bank dan lembaga legal. Di negeri korup ini, semua itu bisa didapat dengan mudah. Terlihat bukan? Kepada siapa UU itu memihak?
Dan, ya akhirnya saya kembali ke topik sebelum ini, sebentar lagi pasti hal ini akan terlupakan. Saat ini yang sadar akan kebutuhan memprotes hal ini paling banyak datang dari para buruh. Masyarakat yang lain sedang pusing dengan UU APP, dan sebagian besar yang lain lagi justru tidak peduli dengan nasib negeri ini. Akhirnya kenyataan ini membawa saya pada kekecewaan lama, masyarakat belum sadar!
Dan penguasa kota saat ini sedang sibuk memasang pagar tinggi. Memasang jarak selebar mungkin dari masyarakatnya sendiri.
Dan saya, hanya bisa menulis.
vale, demi kesadaran.
el rony, kapan saya sadar?
Category: Daily Life | Comment RSS 2.0 | trackback
March 29th, 2006 at 12:02 pm
markiber!
mari kita bergerak!
*hup, hup… sibuk gerak badan* :p
March 29th, 2006 at 12:10 pm
Ah, Rony banged! (provokatif!)
Mengapa kecewa hanya karena kepedulian seperti itu hanya diikuti oleh “kaum buruh”? Menurutku pandangan seperti itu terlalu retorik.
Indonesia adalah negara besar dengan jumlah penduduk sangat banyak. Jadi wajar jika sebagian memikirkan tentang A, yang lain tentang B, dan yang lain lagi tentang C. Demikian seterusnya. Apakah semua orang harus turun ke jalan dan meninggalkan pekerjaan mereka? Itu sangat tidak produktif dan menurut saya bukan seperti itu budaya demokrasi.
Menyebut “sebagian besar tidak peduli” dan menghempaskan kekecewaan pada masyarakat dengan mengatakan “tidak sadar” bisa jadi malah tidak kondusif, karena hal itu menjadi sikap ofensif bagi banyak orang. Tidak semua orang bekerja menjadi “buruh”. Sebagian dari “buruh” itu pun tidak selalu berhadapan dengan kondisi resiko seperti di atas (faktor nilai tawar mereka atau budaya kekeluargaan di perusahaan misalnya). Masih ada lagi: sebagian dari “buruh” yang terancam pun bisa jadi punya cara lain untuk berhadapan dengan pengusaha — tidak selalu dengan demo.
Ringkasnya: banyak faktor dan terlalu sederhana jika digeneralisir begitu saja.
Bagi yang bergerak, menyuarakan pendapat: sila unjuk pendapat dan pikiran, pakai cara yang benar. Ujian yang lebih berat dari menghadapi orang lain yang korup adalah diri sendiri yang diliputi amarah dan putus asa.
Selamat berjuang untuk semua!
March 29th, 2006 at 1:03 pm
#lafea: yuk yuk.. hup hup..
#pak amal:
saya tidak menuliskan bahwa kepedulian adalah sama dengan ikut turun ke jalan, tapi saya memang tidak menuliskan bentuk kepedulian lain. maka wajar jika pak “rektor” punya pandangan begitu.
benar sekali pak rektor!
Nah, maksud saya justru munculnya pandangan bahwa ini semata-mata permasalahan buruh *mulai menyesal kenapa menulis dengan buru-buru* padahal ini adalah permasalahan umum, yaitu hak asasi. Ketika undang-undang ini muncul, maka orang bisa sah secara hukum sementara dia melanggar hak asasi.
Hal ini tentunya berbahaya. Kepedulian yang saya bayangkan sederhana saja, bisa surat pembaca, bisa artikel di koran, memanfaatkan media, blog, milis atau membahasnya di mimbar-mimbar keagamaan, dll. Dan ini belum terjadi.
Wajar memang jika penduduk memiliki perbedaan isi pikiran, dan saya salah kalau menyalahkan hal itu. Namun, saya sebenarnya ingin membidik arus pemikiran yang “dipecah-pecah” oleh “sesuatu”. Saya merasa curiga dengan hal ini. Semoga saja kecurigaan saya kali ini salah.
btw, saya provokatif ya? whoa! :p
March 29th, 2006 at 6:55 pm
misal saya sebagai buruh setuju.. asal uang pensiun pegawai negeri juga direview gimana ya? pada setuju ndak ya? hehehehe
March 29th, 2006 at 10:06 pm
Aku baru dengar soal ini Sore tadi saat nonton berita di TV,
Emang bangsat banget pemerintah kita ini.
*kadar nasionalisme ku semakin menurun*
March 30th, 2006 at 2:22 am
Ah, Mas Ron…Dari dulu yang selalu bergerak itu memang kaum tertindas yang notabene kebanyakan golongan bawah…Golongan menengahnya? Saya kok jadi skeptis bin pesimis ya?
March 31st, 2006 at 1:30 pm
yok.. BERGER!
March 31st, 2006 at 2:24 pm
#Mas Amal
Ah, Rony banged! (provokatif!) >> ini seharus nya di ™ kan !!!
November 26th, 2006 at 8:23 pm
UUD pesangin memang perlu, tapi harus dalam kadar yang normal. Di indonesia, itu sudah melebihi batas, bahkan menurut bappenas, indonesia adalah #1 tertinggi di dunia dalam hal pesangon. Padahal bila dilihat dari kualitas pekerja indonesia bekerja itu jauh terlalu tinggi, karena mereka sangat tidak produktif dan ‘uneducated’.
BAGAIMANA BANGSA INI BISA MAJU? Bila, pekerja dibelakan terus oleh pemerintah? Pesangon yang berlebihan bisa memanjakan para pekerja dan bisa mengurangi investor di Indonesia. Maka perlakuan SBY memang sudah benar dalam mengurangi jumlah pesangon untuk buruh berpenghasilan 1jt keatas.
Masa orang korupsi dan malas masih harus dikasih pesangon? tolong pikir yang matang.
March 7th, 2007 at 9:32 am
kita semua akan sadar apabila sudah terbangun dari mimpi pada sebuah republik mimpi, mudah mudahan kita semua sedang tidak bermimpi mari kita membangan semangat perjuangan 45 meningkatkan kesejahteraan umum dan memajukan kehudupan Bangsa tidak hanya dalam buku atau diatas kertas Merdekaaa! Hidup Indonesia ! Bersatu kita teguh bercerai kita runtuh.
salam boy.